lenterakalimantan.com, PARINGIN — Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan ketahanan pangan daerah dalam kondisi aman dan terkendali. Ketersediaan cadangan beras pemerintah daerah saat ini bahkan tercatat melampaui kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, stok cadangan beras mencapai 117 ton. Jumlah tersebut jauh di atas estimasi kebutuhan daerah tahun 2026 yang hanya sebesar 25,37 ton, sebagaimana mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Balangan, Dewi Diniati, menjelaskan bahwa pengelolaan cadangan pangan daerah dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2024. Kebijakan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai cadangan darurat, tetapi juga sebagai instrumen pengendali stabilitas harga.
“Cadangan pangan ini disiapkan untuk tiga skenario utama, yakni tanggap darurat bencana alam atau gagal panen, penanganan wilayah rawan pangan, serta pengendalian lonjakan harga beras yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat,” ujar Dewi, Jumat (31/7/2026).
Dengan ketersediaan stok yang mencapai lebih dari empat kali lipat dari kebutuhan, Pemerintah Kabupaten Balangan optimistis mampu merespons berbagai potensi krisis pangan secara cepat dan tepat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan distribusi pangan tetap berjalan stabil di tengah berbagai tantangan, termasuk ancaman bencana dan fluktuasi harga komoditas.
Editor: Rizki


