lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel untuk membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus mencermati rencana program kerja 2027.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Senin (3/8/2026) malam.isi
Dalam rapat tersebut, Komisi III mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan, realisasi kegiatan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta usulan program prioritas yang akan dipertimbangkan dalam Perubahan APBD 2026.
Mustaqimah mengatakan pembahasan tidak hanya berfokus pada perubahan anggaran, tetapi juga memastikan kebutuhan pembangunan yang belum terakomodasi dalam APBD murni dapat menjadi perhatian dalam perubahan anggaran dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Selain membahas perubahan anggaran, kami juga mengevaluasi realisasi pelaksanaan program, SiLPA yang tersedia, serta rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran. Bersama Dinas PUPR, kami mengidentifikasi program-program yang belum dapat direalisasikan agar dapat diprioritaskan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu menyebut masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang belum terakomodasi dalam APBD murni. Karena itu, pemanfaatan SiLPA di lingkungan Dinas PUPR diharapkan dapat mendukung percepatan program yang menjadi prioritas masyarakat.
“Anggaran yang belum dapat terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Selain membahas perubahan anggaran 2026, rapat kerja tersebut juga menjadi bagian awal pembahasan arah program dan kegiatan Dinas PUPR untuk Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat mendorong perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih terukur, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas daerah.
Editor: Tim Redaksi


