lenterakalimantan.com, PARINGIN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah antisipatif terhadap berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan guna menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah kebijakan baru pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, salah satu penyebab utama penurunan anggaran daerah adalah pemotongan dana desa yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 miliar. Pemangkasan tersebut terjadi karena adanya pengalihan anggaran pusat untuk program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Secara keseluruhan tidak banyak berubah, namun ada pengurangan anggaran karena pemotongan dana desa dari pemerintah pusat lebih dari Rp50 miliar,” terang Fakhriyanto.
Menghadapi keterbatasan tersebut, Pemkab Balangan melakukan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan agar tetap rasional serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami memilah kembali program yang menjadi prioritas, mana yang dapat ditunda, bahkan dibatalkan, dengan tetap memperhatikan perkembangan dan mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan,” lanjutnya.
Meski harus melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran, Pemkab Balangan memastikan arah pembangunan daerah tetap berada pada koridor utama. Kebijakan anggaran tetap mengacu pada enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yakni infrastruktur, sektor unggulan ekonomi, layanan dasar, sosial dan kemasyarakatan, serta reformasi birokrasi.
Dengan langkah ini, Pemkab Balangan berharap pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Editor: Rizki


