lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, membuka Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rakor TEPRA) Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan realisasi hingga 31 Juli 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (4/8/2026), dan menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Rakor dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta pengelola TEPRA tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor TEPRA bertujuan memantau dan mengevaluasi realisasi anggaran, mempercepat penyerapan APBN dan APBD, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi agar dapat dirumuskan langkah percepatan yang tepat.
Realisasi Keuangan Kalteng Capai 30,61 Persen
Berdasarkan data per 31 Juli 2026, realisasi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 30,61 persen dengan realisasi fisik sebesar 32,51 persen.
Sementara itu, realisasi keuangan APBD pemerintah kabupaten/kota mencapai 39,65 persen dan realisasi fisik sebesar 44,45 persen.
Pada tingkat provinsi, penyerapan belanja APBD tertinggi dicatat oleh Biro Organisasi, Badan Penghubung, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Adapun di tingkat kabupaten/kota, capaian tertinggi diraih oleh Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.
Linae berharap seluruh perangkat daerah terus mengoptimalkan pelaksanaan program agar target penyerapan anggaran pada sisa tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
Forum Penguatan Koordinasi dan Percepatan Pembangunan Daerah
Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Rakor TEPRA harus menjadi forum yang menghasilkan solusi konkret untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran harus direspons dengan peningkatan inovasi dan kinerja, sehingga pelaksanaan program tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas hasil pembangunan.
“Percepatan penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah serta pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah untuk menyelaraskan program pembangunan dengan Asta Cita Presiden serta Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih optimal serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Editor: Rizki


