lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian DPRD Kapuas. Untuk memperkuat kemampuan legislatif dalam mengawal proses tersebut, pimpinan dan anggota DPRD mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas.
Kegiatan yang berlangsung di Kuta Beach Club Hotel, Badung, Bali, pada 28–31 Juli 2026 itu menggandeng Universitas Ngurah Rai sebagai pihak yang memberikan materi dan pendampingan.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan peningkatan kapasitas diperlukan agar jajaran legislatif memiliki pemahaman yang lebih kuat dalam mencermati setiap tahapan pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menyangkut ketepatan kebijakan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan setiap alur anggaran benar-benar efektif dan efisien untuk kemajuan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal,” kata Ardiansah, Senin (9/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperdalam berbagai aspek yang berkaitan dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), hingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ardiansah menjelaskan, penguasaan terhadap mekanisme pembahasan anggaran menjadi penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih optimal.
Terlebih, dinamika dalam penyusunan anggaran daerah membutuhkan kemampuan untuk melihat keterkaitan antara kebijakan, program, serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.
“Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, DPRD diharapkan seluruh jajaran legislatif semakin siap menghadapi dinamika pembahasan anggaran secara objektif, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil pembahasan perubahan APBD nantinya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Karena itu, setiap usulan dan alokasi anggaran perlu dicermati agar tetap berada pada koridor transparansi dan akuntabilitas.
“Hal ini dilakukan demi memastikan setiap alokasi anggaran perubahan benar-benar transparan, akuntabel, dan berorientasi langsung pada percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


