lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan survei penegasan batas wilayah antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat, di Balai Desa Naning, Kecamatan Basarang, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kapuas Fakhruransi, Camat Basarang Nurcahyono, Camat Kapuas Barat M. Riza Fahlevi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Basarang.
Survei ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kejelasan dan kepastian batas administrasi antarwilayah, guna mendukung tertib administrasi pemerintahan serta meminimalisasi potensi sengketa wilayah di kemudian hari.
Asisten I Romulus menegaskan bahwa penegasan batas wilayah memiliki peran penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah serta pemerintah kecamatan agar proses penegasan batas dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabag Tapem Fakhruransi menjelaskan bahwa pelaksanaan survei mengacu pada data yuridis dan teknis, termasuk peta administrasi serta titik koordinat batas wilayah.
“Hasil survei ini akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penetapan batas wilayah secara resmi,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Editor : Tim Redaksi


