lentetarakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Barut. Rabu (16/10/2024).
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua Sementara, H Parmana Setiawan, dan dihadiri oleh Asisten I Sekda Barut, Eveready Noor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), staf ahli bupati, serta unsur Kepala Perangkat Daerah setempat, dan tamu undangan lainnya.
Mery menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 19 dari 25 anggota DPRD, sementara 5 lainnya izin dan 1 anggota berhalangan karena sakit.
Berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan dengan agenda penetapan pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD, Edwin Tuah, kemudian membacakan Surat Keputusan dari pimpinan partai politik yang telah diterima oleh DPRD.
Pertama, DPP Demokrat menetapkan Hj Mery Rukaini, sebagai Ketua DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan H Benny Siswanto, sebagai salah satu pimpinan DPRD dari PKB. Terakhir, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Hj Henny Rosgiaty Rusli, sebagai pimpinan dari PDIP.
Mery Rukaini menyebut, bahwa hasil penetapan ini akan segera diajukan kepada gubernur Kalimantan Tengah untuk proses peresmian pengangkatan, sesuai dengan prosedur administrasi yang meliputi surat keputusan DPRD dan berita acara penetapan.
“Penetapan ini menjadi langkah awal dalam perjalanan politik DPRD Barut, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam periode 2024-2029 mendatang,” kata Mery.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara oleh oleh pimpinan sementara DPRD didampingi oleh perwakilan dari Pemkab Barut.


