lenterakalimantan.com, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti. Selain mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, agenda tersebut juga diisi dengan penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya. Menurut Presiden, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai kompleks.
Presiden menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga kepentingan nasional serta mengelola kekayaan Indonesia agar sepenuhnya dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat dan generasi penerus.
Di sektor pangan, pemerintah disebut berhasil mewujudkan swasembada delapan komoditas di tengah ancaman krisis global dan fenomena El Nino. Komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Pemerintah juga melakukan reformasi dalam penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk dihapus, sementara harga pupuk disebut turun 20 persen dan volume ketersediaannya meningkat.
Di sektor energi, Presiden menyampaikan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar karena telah memproduksi diesel B50 berbasis kelapa sawit. Kebijakan tersebut diklaim mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.
Sementara di bidang legislasi, Presiden menyampaikan DPR RI telah mengesahkan 13 undang-undang hingga Juli 2026. Salah satunya UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Presiden juga memaparkan kinerja lembaga negara lainnya. DPD RI disebut telah menghimpun 10.000.883 aspirasi masyarakat, sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 701 perkara, termasuk 334 sengketa hasil Pilkada.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas 99,54 persen. Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan dan 84,51 persen pengajuan dilakukan secara daring.
Presiden menegaskan mandat yang diberikan rakyat kepada pemerintah adalah untuk menyelesaikan persoalan bangsa, bukan mencari alasan.
“Pembangunan bangsa merupakan kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh masyarakat,” demikian pesan Presiden.
Melalui momentum pidato kenegaraan tersebut, pemerintah diharapkan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dan masyarakat agar kemerdekaan semakin dirasakan seluruh rakyat menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Editor: Tim Redaksi


