Lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi angin segar bagi 394 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Mereka menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan keberhasilan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi.
Surat Keputusan (SK) pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif seusai upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (17/8/2026).
Penyerahan tersebut turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan yang hadir dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan serta menunjukkan perilaku baik selama mengikuti pembinaan.
Menurutnya, remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan,” kata Thoha.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi tidak menjadikan pengurangan masa pidana sebagai alasan untuk mengabaikan pembinaan. Sebaliknya, mereka diharapkan tetap menjaga kedisiplinan hingga menyelesaikan masa pidana.
“Yang sudah mendapatkan remisi kami harapkan tetap menjaga sikap dan mengikuti pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Thoha menjelaskan, pemberian remisi tidak berlaku bagi seluruh penghuni lapas. Warga binaan yang belum memenuhi persyaratan atau tercatat melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembinaan tidak mendapatkan remisi.
Di tengah pemberian remisi tersebut, persoalan kelebihan kapasitas masih menjadi tantangan Lapas Kelas III Batulicin. Saat ini, lapas hanya memiliki kapasitas sekitar 310 orang, sementara jumlah penghuni mencapai sekitar 550 warga binaan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70 hingga 80 persen merupakan warga binaan yang tersangkut perkara narkotika.
Pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus berbenah. Bagi mereka yang memperoleh kebebasan, remisi juga menjadi kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif serta tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Foto: Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada warga binaan Lapas Batulicin didampingi Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq.
Penulis: Arif LK
Editor: Muhammad Tamyiz


