lenterakalimantan.com, MARTAPURA — Pemerintah Kabupaten Banjar mulai mematangkan persiapan Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (5/2/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, M. Hafidz Anshari, menyampaikan bahwa Pemilihan Pembakal Serentak direncanakan berlangsung pada 22 Juli 2026.
“Untuk saat ini hari pelaksanaan direncanakan pada 22 Juli 2026, tapi tidak menutup kemungkinan bisa berubah,” ujarnya.
Hafidz menjelaskan, Pemilihan Pembakal Serentak 2026 akan diikuti oleh 20 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Rinciannya meliputi Kecamatan Aluh-Aluh dua desa, Gambut dua desa, Martapura dua desa, Sungai Tabuk dua desa, Paramasan dua desa, Martapura Barat satu desa, dan Martapura Timur satu desa.
Ia menegaskan bahwa ketentuan untuk menjadi pembakal masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, termasuk syarat pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Namun untuk calon tunggal, hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur lebih lanjut. Sehingga masih diberlakukan minimal dua calon dan maksimal lima calon dalam satu desa,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al-Habsyie, berharap rapat persiapan ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Pembakal yang tertib dan berkualitas.
“Harapannya, mudah-mudahan dengan adanya rapat persiapan ini, Pemilihan Pembakal Serentak 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis,” ujarnya.
Rakor ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kesiapan teknis dan administrasi menjelang pelaksanaannya di Kabupaten Banjar.
Editor: Rizki












