lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), Rahmat Trianto, membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2025, Selasa (30/09/2025) di Algoritma Resto, Pelaihari.
Rahmat mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) setempat yang telah menyelenggarakan program pelatihan ini. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mengurangi pengangguran.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyoroti angka kemiskinan dan pengangguran akibat dari Pemutusan Hak Kerja (PHK) massal dan banyaknya lulusan yang belum mendapat pekerjaan.
Rahmat mengakui bahwa kemiskinan dan pengangguran menjadi tantangan yang berat untuk diatasi, meskipun ada penurunan angka kemiskinan. Terutama di sektor pertanian yang regenerasinya terbilang sulit.
Secara tegas dirinya mengkritik perusahaan yang telah lama mengambil keuntungan dari hasil bumi, tetapi belum juga menunjukkan kontribusi dalam mensejahterakan masyarakat setempat.
“Jangan mengaku cinta Tanah Laut tapi ketika terjadi seperti ini, tidak dipikirkan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tanah Laut, Masturi, yang juga menjabat Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, menerangkan bahwa kegiatan mencakup beberapa program. Yakni Pelatihan Operator Pesawat Angkat dan Angkut (Forklift), Pelatihan Bahasa Jepang, Pelatihan Public Speaking, dan Pemagangan Dalam Negeri Berbasis Pengguna.
Masturi, memaparkan kegiatan ini akan bekerja sama dengan empat perusahan yang akan menempatkan 12 orang peserta. Rincian perusahaan yang dimaksud adalah:
- PT PLN Indonesia Power UP Asam-asam: 2 orang untuk program mekanik listrik,
- PT Panen Embun Kemakmuran: 5 orang untuk program produksi dan pemasaran,
- PT Wahyu Putra Ramadan: 2 orang untuk program mekanik dan Sebuah yayasan di Jorong.
Menurutnya, untuk program pemagangan direncanakan akan ada rekrutmen dari perusahaan. Otomatis selesai pelatihan akan ada evaluasi dan langsung ada proses penerimaan.
Ia mengakui, anggaran menjadi kendala yang menyebabkan dipersingkatnya waktu permagangan yang awalnya lima bulan menjadi hanya tiga bulan.
“Karena alokasi dana operasional pencari kerja masuk dalam pos perjalanan dinas, sehingga harus menunggu anggaran perubahan,” jelasnya.
Editor: Rizki


