lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan resmi berganti. Serah terima jabatan dan pelantikan pejabat struktural tersebut dipimpin Kepala Kejati Kalsel Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., di Kantor Kejati Kalsel, Selasa (18/8/2026).
Empat Kajari yang berganti yakni Kajari Banjarmasin, Kajari Tabalong, Kajari Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kajari Kotabaru.
Menariknya, para Kajari yang mendapat amanah baru tersebut bukanlah sosok baru di lingkungan Kejati Kalsel. Mereka sebelumnya pernah bertugas di sejumlah posisi di wilayah hukum Kejati Kalsel.
Muchsin, S.H., M.H., yang kini dipercaya sebagai Kajari Banjarmasin, sebelumnya pernah menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejari Banjarmasin.
Sementara itu, Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., yang dipercaya memimpin Kejari Tabalong, sebelumnya pernah menjabat Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Tabalong.
Adapun Agung Pamungkas, S.H., M.H., yang kini menjabat Kajari Kotabaru, sebelumnya pernah bertugas sebagai koordinator di Kejati Kalsel. Sedangkan Dr. Jainah, S.H., M.H., yang dipercaya sebagai Kajari HST, sebelumnya menjabat Kasubbag Pembinaan di Kejati Kalsel.
Selain pergantian Kajari, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan serah terima jabatan, pengambilan sumpah, serta pelantikan pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Kejati Kalsel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalsel Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para asisten Kejati Kalsel, para Kajari, serta pejabat struktural dan jajaran Kejati Kalsel.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, sejumlah pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan baru di lingkungan Kejati Kalsel yakni:
- Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
- Deddy Herliyantho, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Kalimantan Selatan.
- Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Kalimantan Selatan.
- Yuliyati Ningsih, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalimantan Selatan.
- Dr. Jainah, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
- Muchsin, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
- Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong.
- Agung Pamungkas, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mereka juga dituntut menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Kajati Kalsel Sukarman Sumarinton menekankan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru, membangun koordinasi yang baik, serta meningkatkan kualitas kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pergantian jabatan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan.
Editor: Tim Redaksi


