• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Terdakwa Dugaan Penipuan Bisnis Batubara Diancam 3 Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Terdakwa Dugaan Penipuan Bisnis Batubara Diancam 3 Tahun Penjara
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Terdakwa Dugaan Penipuan Bisnis Batubara Diancam 3 Tahun Penjara

Fra
Fra
Share
4 Min Read
SHARE

lenterakalimantan,com, BANJARMASIN – Ahmad Firdaus terdakwa penipuan batu bara dengan kerugian korbannya senilai Rp1,4 M yang menjalani sidang di PN Banjarmasin dituntut 3 tahun penjara

Pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Nonie Ervina Rais, SH menyatakan kalau terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana pada pasal 372 KUHP tentang penggelapan

Dalam dakwaan dipaparkan pada bulan Desember atau setidak-tidaknya pada tahun 2017, disalah satu kantor perusahaan batu bara di Jalan Belitung Banjarmasin, terdakwa melakukan tindak pidana ”dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang atau menghapuskan piutang.

Disebutkan dalam dakwaan, berawal pada Nopember 2017 lalu, terdakwa selaku direktur PT. Barokah Banua Mandiri telah beberapa kali melakukan jual beli batubara dengan saksi AH yang merupakan direktur salah satu perusahaan batu bara di Jalan Pembangunan Banjarmasin.

Selama tahun 2017 terdakwa dan saksi korban melakukan perjanjian jual beli batubara sebanyak 3 kali dengan perincian untuk tertulis 1 kali dan kali tidak tertulis. Semua perjanjian itu sendiri semuanya sudah terlaksana.

Terdakwa sebagai penyedia batubara telah memenuhi batubara dengan kuantitas sebanyak 8.500 MT dengan harga Rp.450.000,-/MT, dan perusahaan pemesan telah melakukan pembayaran batubara kepada terdakwa sebesar Rp.3.442.500.000.

Bahwa selanjutnya pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017, saksi korban kembali menghubungi terdakwa melalui telepon menanyakan kesediaan atau stok batubara, lalu terdakwa mengatakan mempunyai stok batubara yang sudah tersedia di Pelabuhan PT. TCT (PT. Tapin Coal Terminal) sebanyak 1 (satu) tongkang atau kuantitas 7.500/MT.

Berdasarkan penjelasan terdakwa tersebut kemudian saksi korban melakukan pemesanan batubara kepada terdakwa sebanyak 7.500/MT atau 1 tongkang dengan harga satuan Rp.450.000,-/MT FOB tongkang dengan jadwal pengapalan pada akhir bulan Desember 2017 dan tujuan pengiriman batubara tersebut kepada PT. Semen Tonasa Bringkasi Pangkep Sulawesi Selatan, yang kemudian pemesanan batubara tersebut disetujui oleh terdakwa.

Setelah ada perjanjian secara lisan tersebut, kemudian saksi korban meminta anak buahnya melakukan pembayaran uang muka kepada terdakwa sebesar Rp450 juta. Kemudian kembali ditransfer Rp500 juta, kemudian Rp250 juta, dan kembali Rp250 juta. Nilai keseluruhan yang di transfer ke terdakwa Rp1.450.000.000.

Kendati telah ditransfer sebanyak Rp1.450.000.000, namun hingga akhir Desember terdakwa tidak bisa menyediakan batu bara yang sudah dia janjikan.

Belakangan diketahui, batubara yang dijanjikan terdakwa berada di Pelabuhan PT. TCT adalah bukan miliknya, melainkan milik orang lain. Tak hanya itu, ternyata terdakwa juga tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), izin usaha pertambangan operasi pengangkutan dan penjualan (IUP OPK) dan izin usaha jasa pertambangan (IUJP).

Bahwa berdasarkan Surat Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan Nomor Induk Berusaha : 0252000941617 dengan nama apelaku usaha PT. Barokah Banua Mandiri dengan alamat kantor Jalan Pulau Laut No. 28 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin Propinsi Kalsel perusahaan itu ternyata bergerak dalam bidang perdagangan eceran gas LPG bukan merupakan perusahaan perdagangan (trading) batubara.

 

 

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Hari Jadi ke-76 Kalsel
Puncak Peringatan Hari Jadi ke-76 Kalsel Digelar di Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kemenag Tanbu Gelar HAB Ke-78, Abah Zairullah: Wujudkan Birokrasi Melayani Setulus Hati

Satpolairud Polres Tala Adakan Klinik Apung di Muara Asam-Asam

‎Bupati Barito Kuala Kukuhkan Pengurus PWRI Periode Tahun 2025–2030

Dua Desa dan Satu Kelurahan di Tala Terima Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK

Ragam Festival di Kecamatan Karang Bintang Diawali Dengan Pawai Keliling

Wagub Kalteng Sambut Kunjungan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur

Miliki Narkotika, Jimmy Diamankan Polisi

Ben Brahim S Bahat Ajak Masyarakat Menjaga Ketertiban, Ketentraman dan Kerukunan

Gubernur Kaltim Ajak KKMSB Perkuat Persatuan dan Jaga Kondusivitas

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

TAGGED:BanjarmasinPenipuan Bisnis BatubaraPN Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalaan tertabraknya fender jembatan Mahakam. Foto: Hamas DPRD Kaltim DPRD Kaltim Gelar RDP Terkait Insiden Jembatan Mahakam
Next Article Dua bersaudara, Hasanuddin dan Rudy Mas'ud nampak duduk berdampingan pada acara rapat paripurna. Foto: Istimewa Hasanuddin-Rudy Mas’ud Tampil Bersama Dalam Rapat Paripurna Perdana

Latest News

Kadis Kominfotik Banjarmasin
Pimpin Apel Perdana di Balai Kota, Kadis Kominfotik Banjarmasin Fokus Integrasikan 100 Lebih Sistem Digital
KALIMANTAN SELATAN Agustus 13, 2026
Jembatan Perintis Garuda
Jembatan Perintis Garuda Buka Akses Warga Basirih yang Puluhan Tahun Terisolir
KALIMANTAN TENGAH Agustus 13, 2026
bioskop
Bajuin Plaza Bakal Disulap Jadi Bioskop, Bupati Tala Siapkan Hiburan Baru di Pelaihari
KALIMANTAN SELATAN Agustus 13, 2026
lampihong
Kebakaran Lahan di Lampihong Balangan Berhasil Dikendalikan
KALIMANTAN SELATAN Agustus 13, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?