lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Beredar isu penambangan sempat mencuat beredar di masyarakat Desa Sumber Makmur, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala). Isu ini, dikaitkan dengan pencalonan bupati Tala 2024.
Mantan Bupati Tala HM Sukamta, menjelaskan terkait isu tersebut, di mana izin usaha pertambangan sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, kewenangan izin usaha pertambangan ada pada Kementerian ESDM, untuk golongan tambang strategis, tambang batu bara, emas, termasuk tambang galian C.
Sukamta menjelaskan, sekarang ini izin usaha pertambangan tidak ada kewenangan dari bupati, memang dulunya IUP kewenangannya ada di bupati sejak tahun 2000 sampai tahun 2013.
“Sejak tahun 2013 sampai sekarang sudah tidak ada lagi IUP yang dikeluarkan oleh bupati,” katanya.
Ia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai kepala Bappeda 2009-2011, di Tala ada dua formasi, yakni formasi tanjung dan waroke. Menyambung dari Kabupaten Tanah Bumbu sampai Tanah Laut.
Sambungan besarnya ada di Kecamatan Jorong, tidak ada sambungannya sampai ke Kecamatan Takisung.
Sukamta menegaskan, selama dirinya menjabat bupati Kecamatan Takisung sudah dilindungi dengan rencana detail tata ruang (RDTR).
“Kecamatan Takisung tidak kita masukan dengan namanya kegiatan pertambangan yang ada kegiatan pariwisata, ekonomi kreatif dan kegiatan pertanian. Takisung ke Pelaihari adalah koridor wisata,” tegasnya.
Ia bilang, tidak mungkin pemerintah daerah melanggar dengan tata ruang. Sebab ancaman pelanggarannya sangat berat hukuman 15 tahun dan denda 150 miliar.
“Makanya masyarakat Takisung jangan percaya dengan adanya isu tambang dan RDTR sudah online di Kementerian Investasi, dan Tala sudah selesai 7 RDTR termasuk kawasan Industri,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya percaya calon bupati Tala Haji Rahmat seorang tentara dan tidak mungkin di sana dilakukan kegiatan penambangan.
“Saya minta masyarakat jangan percaya dengan isu-isu tidak jelas dan saya yakin Haji Rahmat seorang tentara tidak memiliki pengalaman seorang penambang dan tidak mungkin bupati bakal menyengsarakan,” pungkasnya.


