lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanah Laut menggelar aksi di Kantor PLN ULP Pelaihari, Kamis (2/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik berulang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kabupaten Tanah Laut. Massa menilai pemadaman tanpa kepastian jadwal telah merugikan masyarakat serta mengganggu aktivitas rumah tangga, pendidikan, hingga pelaku usaha.
Dalam aksi tersebut, PMII melakukan mediasi dengan pihak PLN untuk meminta penjelasan terkait penyebab pemadaman serta langkah penanganan ke depan. Namun, hasil pertemuan dinilai belum memuaskan.
Salah satu peserta aksi, Rizky, menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan pada 7 Juli 2026 di Banjarbaru.
“Kami meminta General Manager PLN UID Kalselteng menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Selain itu, PMII juga menuntut transparansi penyebab pemadaman, pemberian kompensasi kepada pelanggan, serta perbaikan kinerja layanan kelistrikan. Mereka juga menyoroti minimnya penyampaian informasi terkait jadwal pemadaman.
“Jika persoalan ini terus berlarut, kami meminta manajer PLN ULP Pelaihari dievaluasi,” tegasnya.
PMII turut menyoroti dampak pemadaman terhadap masyarakat, termasuk kerusakan peralatan elektronik milik warga dan pelaku UMKM.
PLN ULP Pelaihari Jelaskan Penyebab Pemadaman
Menanggapi hal tersebut, Manajer PLN ULP Pelaihari, Hudaibiy Hibban, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi.
Ia menjelaskan, pemadaman disebabkan gangguan pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang terhubung dalam sistem kelistrikan Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, sehingga pasokan daya berkurang.
“Akibatnya, beban listrik melebihi kapasitas yang tersedia, sehingga harus dilakukan pemadaman bergilir,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses perbaikan PLTGU ditargetkan selesai pada Juli 2026.
Terkait kompensasi, PLN akan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Pelanggan prabayar akan mendapatkan penambahan token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar memperoleh potongan tagihan sesuai ketentuan.
PLN juga mengakui penyampaian informasi terkait pemadaman masih belum optimal. Sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah menyiapkan kanal informasi berbasis WhatsApp Channel agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi terbaru.
Editor: Rizki


