• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Inspektorat Banjarmasin Tarik Hampir Rp500 Juta Dana SKPD Akibat Administrasi Bermasalah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Inspektorat Banjarmasin Tarik Hampir Rp500 Juta Dana SKPD Akibat Administrasi Bermasalah
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Inspektorat Banjarmasin Tarik Hampir Rp500 Juta Dana SKPD Akibat Administrasi Bermasalah

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Sumber Gambar: Pasto-Kalsel Maju
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Inspektorat Kota Banjarmasin menarik kembali hampir Rp500 juta dana kegiatan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah menemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan serta lemahnya administrasi pertanggungjawaban. Dana tersebut kini hampir seluruhnya telah dikembalikan ke kas daerah.

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengatakan sebagian besar SKPD telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Dari total pengembalian lebih dari Rp500 juta, hanya sekitar Rp21 juta yang masih dalam proses penyelesaian.

“Sekitar Rp500 juta lebih sudah dikembalikan. Tinggal sekitar Rp21 juta lagi yang masih berproses,” ujar Dolly.

Ia menegaskan, persoalan utama yang memicu pengembalian dana bukan hanya terkait penggunaan anggaran, tetapi juga ketidaktertiban administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Menurutnya, kesiapan dokumen masih menjadi kelemahan lama di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Administrasi SPJ di SKPD masih belum tertib. Saat diminta oleh Inspektorat atau BPK, seharusnya dokumen sudah siap. Yang terjadi justru saling menunjuk,” katanya.

Dolly enggan membeberkan SKPD yang terlibat, namun memastikan temuan tersebut berasal dari SKPD dengan pagu anggaran cukup besar. Kondisi itu dinilai berdampak terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, ia menyebut terdapat perbaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, nilai pengembalian dana dari SKPD tercatat mencapai Rp10,4 miliar. Sementara pada 2025, jumlah tersebut turun drastis dan tidak mencapai Rp1 miliar.

“Penurunannya cukup jauh. Ini menunjukkan pembinaan dan pengawasan mulai berjalan,” ucapnya.

Dolly menambahkan, Wali Kota Banjarmasin telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kinerja SKPD diperketat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi penyimpangan keuangan daerah.

Meski dana telah dikembalikan, Inspektorat menegaskan penanganan temuan tersebut tidak berhenti begitu saja. SKPD yang terlibat tetap dikenakan sanksi administratif sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian pengelolaan anggaran dan administrasi.

“Mereka tetap dikenakan sanksi administratif,” tegas Dolly.

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dinkes Kapuas Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SAKIP 2025

Pihak Kepolisian Amankan Pelaku dan Penadah Handphone Curian

Jelang Ramadan, PT AGM Bersama BPBD dan Forum Jurnalis Banjar Salurkan 1.000 Paket Sembako

Polres Kotabaru Jumat Berkah Program Saijaan Presisi

ASKI Balangan Bantu Korban Kebakaran

Tiga Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Nawin Tabalong Ditemukan Meninggal

Geger! Satu Rumah Terbakar di Komplek Halim Veteran

Kunjungi Pasar Tanjung, Jokowi: Harga Sembako Relatif Stabil

Rumahnya Direhab Pada Acara MTP, Rohani Ucapkan Terimakasih ke Pemda Tala

Perkelahian Pemuda di Simpang Sungai Bilu Banjarmasin, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

TAGGED:Banjamasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Terkait Proses Perceraian
Next Article Mulai 23 Desember 2025, Ini Skema Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1–3

Latest News

Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
Terdakwa Korupsi
Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Menangis Usai Divonis Satu Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?