lenterakalimantan.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka menyusul proses perceraian yang kini bergulir di Pengadilan Agama Bandung. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (23/12/2025).
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil yang akrab disapa RK mengakui adanya kekhilafan selama menjalani pernikahan dengan Atalia Praratya. Ia menyebut kegaduhan yang terjadi akibat persoalan rumah tangga tersebut tidak seharusnya meluas dan berdampak pada banyak pihak.
“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya,” tulis Ridwan Kamil.
Secara khusus, permohonan maaf disampaikan kepada Atalia Praratya. Ridwan Kamil mengaku telah banyak melakukan kesalahan selama hampir 29 tahun membina rumah tangga dan mendoakan yang terbaik bagi mantan pendamping hidupnya itu.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya,” lanjutnya.
Selain kepada Atalia, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya yang turut terdampak oleh peristiwa tersebut, serta kepada ibundanya apabila peristiwa ini mengecewakan sebagai seorang anak.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak lain yang secara tidak langsung ikut terseret dalam rangkaian persoalan pribadinya yang kini menjadi perhatian publik.
“Demikian isi hati saya dan rasa penyesalan saya serta permohonan maaf saya setulus-tulusnya,” tulisnya.
Diketahui, gugatan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya saat ini masih berproses di Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut diajukan oleh Atalia Praratya. Hingga kini, Atalia belum memberikan pernyataan resmi dan hanya meminta doa terbaik dari publik.
Sumber: CNBC
Editor: Muhammad Tamyiz












