lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui pengembangan sekolah ramah anak. Program tersebut menyasar satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, mengatakan pengembangan sekolah ramah anak mendapat respons positif dari pihak sekolah.
“Sekolah menerima dengan baik dan akan melakukan standarisasi,” ujar Erny, Kamis (20/8/2026).
Selain penguatan di lingkungan pendidikan, Dinsos P3AP2KB Banjar juga membangun kolaborasi dengan sejumlah lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Kerja sama tersebut melibatkan lembaga perlindungan perempuan dan anak serta pusat kerja gugus di bawah Dinas Pendidikan. Di lingkungan sekolah, upaya tersebut diperkuat melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
TPPK berperan dalam melakukan pencegahan dan penanganan apabila terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan.
“Apabila terjadi kekerasan pada anak, tim TPPK di sekolah yang bekerja sama dengan Dinas Sosial yang akan memantau,” jelasnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan di lingkungan masyarakat. Dinsos P3AP2KB Banjar berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar melalui kegiatan pengajian untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan anak.
Materi yang disampaikan mencakup pencegahan pernikahan anak, kekerasan terhadap anak hingga kenakalan remaja. Salah satu sasaran edukasi tersebut adalah para ibu sebagai bagian penting dalam pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan keluarga.
“Ketiga pilar ini kami coba rangkul,” kata Erny.
Menurutnya, upaya melindungi anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keluarga, sekolah dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut mengawasi aktivitas anak serta bersama-sama mencegah berbagai potensi ancaman, seperti kekerasan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas.
Penguatan perlindungan anak melalui sekolah dan masyarakat diharapkan mampu mengedepankan langkah pencegahan, sehingga potensi kekerasan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kasus.
Editor: Tim Redaksi


