lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Aspirasi masyarakat terkait pembangunan fasilitas U-turn di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, akhirnya mendapat kepastian.
Pembukaan median jalan untuk fasilitas U-turn tersebut disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama mitra kerja terkait dan perwakilan masyarakat setempat, Selasa (1/9/2026).
RDP berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Dalam rapat tersebut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menyatakan kesiapannya membuka satu titik U-turn di kawasan Handil Bakti pada pekan kedua Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengatakan, pembahasan mengenai U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti dan Jalan A. Yani Km 8 menghasilkan sejumlah kesepakatan.
“Hasil rapat hari ini, kita sepakat untuk membuka (U-turn) pada minggu kedua Oktober 2026. Tadi BPJN menyampaikan komitmen tersebut,” kata Mustaqimah.
Sementara itu, usulan pembukaan U-turn di sejumlah lokasi lainnya masih menunggu ketersediaan anggaran dan proses pengajuan ke pemerintah pusat.
“Untuk yang di Jalan Sarkawi, kita juga masih menunggu ke pusat, ke kementerian. Kita tunggu proposalnya dari PPTB dulu. Selanjutnya, kita akan membawa bersama-sama ke kementerian,” ujarnya.
Terkait rencana U-turn di Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo, Mustaqimah mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan usulan tersebut agar dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., berharap kesepakatan dalam pertemuan ketiga tersebut benar-benar direalisasikan, khususnya pembukaan U-turn di Handil Bakti pada pekan kedua Oktober 2026.
“Hari ini sudah disepakati, insyaallah minggu kedua Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan yang ketiga. Karena sebelumnya juga sudah ada kesepakatan yang ditandatangani dan dihadiri oleh Ketua DPRD,” tegas Rosehan.
Kepala BPJN Kalimantan Selatan, Yonathan Hendrik, menegaskan pihaknya telah menyepakati pembukaan satu U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti pada pekan kedua Oktober 2026.
“Kami dari BPJN sudah menyepakati. Sesuai kesepakatan terakhir, kami akan membuka satu U-turn di Handil Bakti. Target kami, pada minggu kedua Oktober sudah dibuka,” ujar Yonathan.
Adapun usulan pembukaan U-turn di Jalan A. Yani Km 8, lanjut Yonathan, akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum.
Salah satu persyaratan yang diperlukan adalah kesepakatan tertulis yang dituangkan dalam berita acara dari seluruh anggota forum lalu lintas.
“Kami membutuhkan berita acara kesepakatan dari semua anggota forum lalu lintas,” katanya.
Editor: Tim Redaksi


