lenterakalimantan.com, TANJUNG – Setelah melalui proses sekitar satu tahun, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produksi PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Perseroda akhirnya resmi diluncurkan.
Produk AMDK tersebut diberi merek Sarabakawa dan diluncurkan Bupati Tabalong HM Noor Rifani usai Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 RI di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (17/8/2026).
Peluncuran ditandai dengan Bupati HM Noor Rifani meletakkan telapak tangan pada layar monitor. Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf, Forkopimda Tabalong, serta Plt Direktur Utama PT AMTB Anshari Fachmy.
Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama jajaran pejabat juga memperkenalkan produk AMDK Sarabakawa dalam kemasan botol berukuran 330 mililiter.
HM Noor Rifani mengatakan, produk tersebut sebelumnya direncanakan menggunakan nama Sumber Mata Air Tabalong (SMART) Mineral. Namun, nama tersebut tidak dapat digunakan karena telah terdaftar atas nama pihak lain di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Karena itu, nama produk kemudian diganti menjadi Sarabakawa.
“Nama Sarabakawa ini merupakan semangat yang ditanamkan oleh para leluhur kita dan selalu tertanam di jiwa masing-masing orang Tabalong, yakni kawa baucap, kawa manggawi, kawa manyandang,” ujar HM Noor Rifani.
Ia menjelaskan, bahan baku AMDK Sarabakawa berasal dari mata air asli Tabalong yang dikelola PT AMTB Perseroda dengan tingkat pH 7,8.
Menurutnya, produk tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan perizinan sehingga dapat diedarkan kepada masyarakat, termasuk perizinan BPOM, SNI, ISO, sertifikasi halal, dan HAKI.
“Pastinya AMDK Sarabakawa ini aman dikonsumsi karena telah melewati semua perizinan hingga bisa diedarkan,” katanya.
Untuk tahap awal, AMDK Sarabakawa akan dipasarkan melalui distributor dengan harga Rp35 ribu per dus yang berisi 24 botol ukuran 330 mililiter.
HM Noor Rifani juga berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan, kelurahan, hingga desa dapat menggunakan produk AMDK lokal tersebut.
“Kami harapkan semuanya bisa menggunakan air minum dalam kemasan PT AMTB, sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah kita yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Produksi 500 Botol per Jam
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT AMTB Anshari Fachmy mengaku bersyukur AMDK Sarabakawa akhirnya dapat diluncurkan setelah melalui proses yang cukup panjang.
Ia mengatakan, proses peluncuran sempat terkendala persoalan HAKI. Namun, berbagai perizinan yang diajukan akhirnya telah terbit sehingga produk tersebut dinyatakan legal dan dapat diedarkan.
“Hari ini AMDK Sarabakawa bisa diluncurkan. Di awal kita terkendala di HAKI, tetapi meski sempat terkendala, Alhamdulillah dari berbagai perizinan yang kita ajukan semuanya telah terbit, sehingga produk kita sudah legal dan bisa diedarkan luas di masyarakat,” jelasnya.
Anshari menyebut kapasitas produksi AMDK Sarabakawa mencapai sekitar 500 botol per jam. Untuk peluncuran perdana, pihaknya memproduksi sebanyak 1.000 botol.
Pemasaran akan menyasar lingkungan SKPD, kecamatan, kelurahan, desa, hingga masyarakat umum. PT AMTB juga membuka peluang kerja sama dengan pihak yang ingin menjadi distributor.
“Kami juga akan membuka distributor yang mau bermitra. Jadi, silakan siapa yang mau bermitra untuk menghubungi PT AMTB,” katanya.
Terkait ketersediaan bahan baku, Anshari memastikan sumber mata air yang digunakan memiliki debit cukup besar sehingga dapat mendukung produksi dalam jangka panjang.
“Mata air ini posisinya di Mabay, Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel,” pungkasnya.


