lenterakalimantan.com, KOTABARU – Sejumlah nelayan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ikatan Nelayan Saijaan (Insan) meminta DPRD Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Senin (8/9/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, didampingi anggota DPRD dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Mustakim. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, perwakilan KSOP, Pertamina, Polres Kotabaru, AKR, SPBN, serta pengurus Ikatan Nelayan Saijaan.
Ketua Insan Hamdani mengatakan sekitar 338 nelayan yang tergabung dalam organisasinya belum mendapatkan BBM bersubsidi.
Ia menduga kondisi tersebut terjadi karena adanya kuota BBM yang digunakan untuk penerbitan rekomendasi subsidi kepada pihak yang tidak lagi memiliki kapal atau tidak memenuhi persyaratan.
“Kita sudah sampaikan, jangan sampai ada permainan seperti itu sehingga membuat kuota tidak cukup,” kata Hamdani.
Data Penerima Perlu Diperbarui
Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Zaenal Arifin meminta nelayan segera melaporkan apabila terdapat penerima rekomendasi BBM yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memiliki kapal.
Menurut Zaenal, Dinas Perikanan tidak dapat mengetahui seluruh perubahan data penerima di lapangan. Karena itu, laporan dari masyarakat diperlukan agar rekomendasi BBM yang sudah tidak sesuai dapat segera dicabut.
Zaenal mengatakan pihaknya akan memperjuangkan kuota BBM yang belum diperoleh nelayan. Dinas Perikanan juga akan mengatur zona pengambilan BBM agar nelayan dapat memperoleh solar bersubsidi di SPBN yang lokasinya lebih dekat dengan alamat mereka.
Ia menjelaskan, rekomendasi BBM bersubsidi berlaku selama tiga bulan dan harus diperpanjang setelah masa berlaku berakhir. Dalam proses penerbitannya, nelayan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya surat yang diketahui kepala desa serta dokumen Pas Kecil.
Pengambilan BBM Akan Disesuaikan dengan Alamat
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi mengatakan persoalan distribusi solar bersubsidi tersebut bukan disebabkan keterbatasan alokasi kuota, melainkan penumpukan lokasi pengambilan BBM.
Menurut dia, sebagian besar nelayan menerima surat rekomendasi yang mengarahkan pengambilan BBM pada satu SPBN.
“Permasalahan utamanya bukan pada kekurangan kuota. Kendala terjadi karena seluruh nelayan di wilayah Rampa, khususnya nelayan Insan, mengantongi rekomendasi pengambilan yang terpusat di SPBN kawasan Pusat Pemasaran Ikan (PPI),” ujar Abu.
Ia mengatakan, ke depan pengambilan BBM bersubsidi bagi nelayan akan disesuaikan dengan alamat masing-masing. Nelayan akan diarahkan memperoleh rekomendasi pada SPBN yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal atau wilayah operasional mereka.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kotabaru bersama pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat membenahi distribusi solar bersubsidi sehingga kebutuhan BBM nelayan dapat terpenuhi dan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Editor: Tim Redaksi


