lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Perjuangan atlet Kabupaten Kapuas di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2026 tidak hanya membutuhkan dukungan selama bertanding. Komisi IV DPRD Kapuas juga mendorong adanya kepastian penghargaan bagi atlet yang berhasil membawa pulang medali.
Salah satu bentuk dukungan yang didorong DPRD adalah penyediaan anggaran bonus atlet sebesar Rp5 miliar dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, mengatakan bonus tersebut penting sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap perjuangan atlet yang mengharumkan nama Kabupaten Kapuas pada Porprov Kalteng 2026.
Menurutnya, kepastian bonus juga dapat menjadi tambahan motivasi bagi atlet sebelum turun bertanding di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Oktober 2026 mendatang.
“Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan. Atlet tidak hanya membutuhkan tuntutan untuk berprestasi, tetapi juga kepastian dukungan, pelayanan yang layak, dan penghargaan yang sebanding dengan perjuangan mereka,” tegas Arhensa.
Komisi IV mengusulkan besaran bonus untuk cabang olahraga perorangan sebesar Rp50 juta bagi peraih medali emas, Rp20 juta untuk medali perak, dan Rp10 juta untuk medali perunggu.
Sedangkan untuk cabang olahraga beregu, bonus yang diusulkan sebesar Rp15 juta per atlet untuk medali emas, Rp10 juta per atlet untuk medali perak, dan Rp7,5 juta per atlet untuk medali perunggu.
Arhensa mengatakan pagu Rp5 miliar yang diusulkan dalam APBD 2027 nantinya dapat disesuaikan dengan jumlah medali yang berhasil diraih kontingen Kapuas serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain bonus, Komisi IV juga mengingatkan Pemkab Kapuas agar tidak mengabaikan kebutuhan kontingen selama mengikuti Porprov.
Pasalnya, sekitar 500 atlet, pelatih, dan ofisial dari 32 cabang olahraga akan menjadi bagian dari kontingen Kabupaten Kapuas.
Dengan anggaran persiapan sekitar Rp3,4 miliar, DPRD meminta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas memastikan seluruh kebutuhan kontingen disampaikan secara terbuka.
Hal itu meliputi uang saku, transportasi keberangkatan dan kepulangan, penginapan, konsumsi, seragam dan perlengkapan, hingga pelayanan kesehatan serta perlindungan atlet.
“Jangan sampai para atlet berangkat tanpa mengetahui hak dan fasilitas yang akan mereka terima. Kepastian tersebut penting, agar atlet dan pelatih dapat mempersiapkan diri dengan tenang serta fokus menghadapi pertandingan,” jelasnya.
Arhensa menegaskan, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya menuntut atlet meraih prestasi, tetapi juga menunjukkan keberpihakan melalui dukungan yang jelas sejak sebelum keberangkatan hingga setelah pertandingan.
“Mari kita persiapkan kontingen Kabupaten Kapuas dengan sungguh-sungguh. Jangan sekadar memberangkatkan atlet, tetapi pastikan mereka berangkat dengan kesiapan, semangat, dan keyakinan bahwa Pemkab Kapuas hadir serta menghargai perjuangan mereka,” bebernya.


