• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bupati Kotabaru Terbitkan Edaran Pembatasan Jam Malam Pelajar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bupati Kotabaru Terbitkan Edaran Pembatasan Jam Malam Pelajar
KALIMANTAN SELATAN

Bupati Kotabaru Terbitkan Edaran Pembatasan Jam Malam Pelajar

Muhammad Indrawan Pradana
Muhammad Indrawan Pradana
Share
3 Min Read
Bupati Kotabaru
Bupati Kotabaru Terbitkan Edaran Pembatasan Jam Malam Pelajar. Foto: Pemkab Kotabaru
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menerbitkan kebijakan pembatasan waktu beraktivitas di tempat umum bagi pelajar dan anak usia sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 400.1.4/039/SETDA/2026 tentang Pembatasan Waktu Beraktivitas bagi Pelajar dan/atau Anak-Anak Usia Pelajar di Tempat Umum, tertanggal 12 September 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai upaya membentuk generasi muda Kabupaten Kotabaru yang disiplin dan berkarakter, sekaligus menekan potensi kenakalan remaja hingga tindak kriminalitas.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Kotabaru Muh. Rusli, S.Sos., mengatur bahwa siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA atau sederajat serta anak usia sekolah dilarang berada di tempat umum atau beraktivitas tanpa kepentingan yang sah mulai pukul 21.00 WITA hingga 04.00 WITA setiap hari.

Meski demikian, ketentuan tersebut tidak berlaku dalam sejumlah kondisi tertentu. Pelajar atau anak usia sekolah masih diperbolehkan beraktivitas apabila:

  1. Melakukan kegiatan dalam kondisi darurat.
  2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial atas sepengetahuan orang tua atau wali.
  3. Beraktivitas dengan didampingi orang tua atau wali.
  4. Mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan sekolah atau lembaga pendidikan.
  5. Berada dalam kondisi lain yang diketahui oleh orang tua atau wali.

Pemkab Kotabaru menyatakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bersama-sama oleh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat kecamatan, desa, RT/RW, serta para pelaku usaha.

Pelaksanaan pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Bagi pelajar atau anak yang ditemukan melanggar ketentuan tersebut, aparat terkait akan memberikan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua.

Adapun tindakan represif hanya akan diterapkan apabila pelanggaran dilakukan secara berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, Bupati Kotabaru meminta Dinas Pendidikan mengoordinasikan seluruh satuan pendidikan terkait pelaksanaan kebijakan tersebut. OPD teknis di bidang perizinan juga diminta aktif melakukan pembinaan terhadap para pengusaha atau pelaku usaha di wilayah Kotabaru.

Pemkab Kotabaru berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga keselamatan serta mendukung tumbuh kembang generasi muda tanpa menghambat aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotabaru.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

CFD
CFD Perdana Nan Sarunai Diramaikan Pasar Murah dan Kuliner Lokal
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Buka Muskot KORMI Banjarmasin, Ananda Dorong Perumbuhan Olahraga Rekreasi

Ngobrol Bareng KIM dan influencer, Ini Langkah Kadiskominfo Tabalong Sambut IKN

Dini Hari, Api Berkobar di SDN Melayu 5 Banjarmasin

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Kemendagri

Kunjungi Jemaah di Makkah, Bupati Tabalong Temukan Kisah 9 Saudara Kandung Berhaji Bersama

Banjarmasin Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

YIBPSI Barabai Salurkan Sapi Kurban, Ketua: Terima Kasih Syaifullah Tamliha

Ketua PWI Balangan Soroti Pejabat Enggan Wawancara, Dinilai Kontradiktif dengan Prestasi Daerah

Tantangan Geografis Tanah Laut: Realisasi 135 Koperasi Merah Putih di Tengah Kendala Lahan

Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla, Wapres Tekankan Prioritas Perlindungan Kelompok Rentan

TAGGED:Bupati KotabaruBupati Kotabaru H Muhammad RusliBupati Kotabaru Terbitkan Edaran Pembatasan Jam Malam PelajarPemkab Kotabaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article CFD CFD Perdana Nan Sarunai Diramaikan Pasar Murah dan Kuliner Lokal

Latest News

Nan Sarunai
Pemkab Tabalong Luncurkan CFD Nan Sarunai, Dorong Pertumbuhan UMKM
KALIMANTAN SELATAN September 13, 2026
BNPB
Evaluasi Karhutla Kalteng, Gubernur dan Kepala BNPB Perkuat Sinergi Penanganan
KALIMANTAN TENGAH September 12, 2026
intan banjar
Produksi Air Intan Banjar Stabil di Musim Kemarau, Warga Diminta Hemat Penggunaan
KALIMANTAN SELATAN September 12, 2026
Wagub Kalsel
Wagub Kalsel Hasnuryadi Tinjau Karhutla di Pengayuan, Turun Langsung Padamkan Api
KALIMANTAN SELATAN September 12, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?