lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ambisi besar memperkuat kemandirian ekonomi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tanah Laut, kini berhadapan dengan realitas di lapangan.
Di balik target operasional serentak pada Maret 2026, ketersediaan lahan yang sesuai standar teknis pemerintah pusat menjadi isu krusial yang tengah dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah.
Hingga Jumat (23/01/2026), tercatat 130 Koperasi Desa (KDMP) dan 5 Koperasi Kelurahan (KKMP) telah terbentuk secara administratif. Namun, transisi menuju pembangunan fisik gerai di 135 titik ini tidaklah mulus.
Karakteristik geografis Tanah Laut yang beragam, termasuk adanya wilayah rawa dan lahan basah, menjadi hambatan dalam pemenuhan kriteria infrastruktur yang seragam.
Pengawas Koperasi, Firman Setia, mengungkapkan bahwa aturan mengenai ukuran lahan menjadi persoalan utama bagi banyak desa. Standar yang ditetapkan dari pusat seringkali tidak selaras dengan aset lahan yang dimiliki oleh pemerintah desa setempat, yakni 25 x 35 meter.
”Lahan dari pihak desa yang menyediakan, bisa dari aset desa atau mungkin ada Barang Milik Daerah (BMD). Hanya saja kendalanya, ukuran harus sama. Sedangkan di desa mungkin saja ada yang tidak punya lahan ukuran seperti itu,” jelasnya.
Masalah ini menjadi sangat kompleks ketika lahan yang tersedia berada di kawasan rawa atau lahan basah, yang tidak memungkinkan untuk pembangunan instan. Pemerintah daerah kini terus melakukan koordinasi intensif agar kendala teknis ini tidak menghalangi target peluncuran serentak.
Pembangunan Fisik KDKMP di 14 Desa
Meski dihimpit isu lahan, sebanyak 14 desa telah menunjukkan langkah maju dengan memulai pembangunan fisik. Desa-desa tersebut meliputi Gunung Mas, Sumber Mulia, Ujung Baru, Tirta Jaya, Bajuin, Martadah Baru, Pulau Sari, Bumi Jaya, Kebun Raya, Karang Rejo, Gunung Makmur, Sungai Jelai, Bentok Darat, dan Telaga Langsat.
Sayangnya, percepatan ini juga harus beradu dengan intensitas hujan yang tinggi di awal tahun 2026. Cuaca ekstrem diakui menjadi faktor penghambat bagi para pekerja konstruksi di lapangan.
Diskopdag Tanah Laut Dorong Pelaksanaan RAT
Di sisi lain, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tanah Laut tetap memastikan bahwa aspek manajemen tidak terabaikan.
Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Latif Kamarudin, terus mendorong pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai legalitas organisasi.
”Awal Januari ini mungkin sebagian sudah ada yang mulai RAT. Walaupun enggak ada usaha tetap kita laksanakan RAT, karena itu wajib meskipun nanti laporannya nihil,” tegasnya.
Visi besar dari program ini adalah menciptakan unit usaha desa yang mampu menyuplai kebutuhan pokok seperti sembako, LPG, hingga pupuk bersubsidi. Ia optimistis bahwa jika masalah lahan dan fisik teratasi, koperasi desa akan menjadi pesaing tangguh bagi pasar modern.
”Jadi istilahnya mungkin nanti dapat bersaing dengan Alfamart dan Indomaret. Ya mudah-mudahan itu bisa berjalan baik dan secepatnya berjalan,” pungkas Latif.
Editor: Rizki












