lenterakalimantan.com, TANJUNG – Tradisi Makan Batalam Bakipas Pangeran di Kabupaten Tabalong ditegaskan bukan sebagai simbol feodalisme, melainkan wujud adab dalam memuliakan tamu dan mempererat kebersamaan.
Tradisi ini bersama Bagunung Perak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI pada September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong Gt Judid Ihsan Permana menyebut pengakuan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus melestarikan budaya daerah.
“Ini adalah hasil dari upaya masyarakat yang terus menjaga kearifan lokal. Pengakuan ini memacu semangat untuk melestarikan budaya ke depan,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Tabalong Dukung Penuh Tradisi Makan Batalam Menuju Rekor Dunia MURI
Camat Banua Lawas Arianto menjelaskan, Makan Batalam merupakan tradisi makan bersama dalam satu talam yang sarat nilai religius dan kebersamaan, khususnya dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Satu talam biasanya berisi nasi lengkap dengan lauk dan sayur yang dinikmati bersama oleh empat hingga enam orang.
“Maknanya adalah persatuan, silaturahmi, dan rasa syukur. Tradisi ini mempererat kebersamaan dan gotong royong masyarakat,” jelasnya.
Ia juga meluruskan makna “Bakipas Pangeran” yang kerap disalahartikan sebagai feodalisme.
Menurutnya, tradisi tersebut berakar dari tata krama kerajaan dalam menghormati tamu, yang kini berkembang menjadi simbol penghormatan kepada ulama, tokoh masyarakat, dan sesama warga.
“Nilai yang diambil adalah adab menghormati tamu dan kebersamaan, bukan feodalisme,” tegasnya.
Pemkab Tabalong berencana mengusulkan budaya lain seperti Paliat, Tawas Ja’a, dan Mongket Manau sebagai warisan budaya nasional berikutnya.
Editor: Rizki


