lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas melalui Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan kerja yang berlangsung di Kota Palangka Raya tersebut membahas penyusunan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten di Kalimantan Tengah, termasuk RUU Kabupaten Kapuas. Empat daerah lainnya yang masuk dalam pembahasan yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Utara, dan Barito Selatan.
Yohanes mengatakan keikutsertaan DPRD Kapuas dalam forum tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi daerah terkait materi RUU yang sedang disusun Komisi II DPR RI.
Pertemuan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dan diterima Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Forum tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan, serta bupati dan ketua DPRD dari daerah yang masuk dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan RUU tersebut. Salah satunya terkait kejelasan batas wilayah administratif.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah diperlukan untuk menghindari persoalan administrasi dan kewilayahan di kemudian hari. Selain itu, karakteristik dan potensi komoditas lokal masing-masing daerah perlu menjadi bagian dari materi regulasi.
Bagi Kabupaten Kapuas, pembahasan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan karakteristik daerah agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap pembaruan regulasi tersebut. Pemerintah provinsi juga mendorong pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan terkait menyampaikan usulan secara tertulis.
Usulan dari masing-masing daerah selanjutnya diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan undang-undang yang mempertimbangkan kondisi dan karakteristik setiap wilayah.
Editor: Tim Redaksi


