lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dinilai tidak hanya penting untuk menjaga warisan sejarah, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., mengatakan potensi tersebut perlu didukung dengan upaya perlindungan, pendataan, dan pengelolaan cagar budaya secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya setelah pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas, Kamis (16/7/2026).
Menurut Ardiansah, penetapan cagar budaya menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap aset daerah yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
“Kita berharap seluruh objek yang memenuhi persyaratan dapat segera ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga memperoleh perlindungan hukum, serta pengelolaan yang lebih baik,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan keberadaan cagar budaya dapat menjadi daya tarik dalam pengembangan pariwisata berbasis sejarah dan budaya. Jika dikelola dengan baik, aktivitas wisata juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.
“Pelaksanaan sidang tersebut merupakan langkah strategis dalam menetapkan dan melindungi berbagai aset budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Selain aspek pariwisata, Ardiansah menilai pelestarian budaya juga perlu dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda. Hal itu penting agar keberadaan warisan sejarah tidak hanya tercatat sebagai aset daerah, tetapi juga dikenal dan dipahami oleh generasi berikutnya.
Ia mendorong Pemkab Kapuas terus melakukan pendataan terhadap objek yang memiliki nilai sejarah, sekaligus meningkatkan upaya pelestarian dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sidang penetapan cagar budaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah Kabupaten Kapuas. Kami di DPRD sangat mengapresiasi langkah tersebut karena budaya merupakan identitas daerah yang harus terus dilestarikan,” katanya.
Ardiansah menegaskan DPRD Kabupaten Kapuas mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga aset budaya sekaligus mengembangkan potensinya secara berkelanjutan.
“DPRD Kabupaten Kapuas sangat mendukung penuh upaya pelestarian cagar budaya. Di mana seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga dan merawat aset budaya yang dimiliki Kabupaten Kapuas, agar tetap lestari, menjadi kebanggaan daerah, juga mampu mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.


