lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan kebijakan memprioritaskan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kegiatan kedinasan merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rudy memastikan kebijakan tersebut hanya ditujukan untuk kegiatan internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pemanfaatan hotel milik BUMD dinilai menjadi salah satu cara agar anggaran pemerintah yang digunakan untuk kegiatan kedinasan tetap memberikan manfaat bagi daerah.
“Untuk internal, hanya untuk Pemprov Kaltim saja. Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan, pertama karena efisiensi. Kedua, kami menggunakan hotel milik Pemprov Kaltim yang tujuannya agar PAD-nya kembali kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” kata Rudy.
Penjelasan tersebut disampaikan Rudy menyusul respons Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda terhadap surat edaran mengenai penggunaan hotel BUMD.
Rudy menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menutup ruang bagi hotel swasta. Menurutnya, sektor perhotelan tetap memiliki peluang yang besar seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan berbagai kegiatan di Kaltim, terutama dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Adapun hotel-hotel yang kami buat, termasuk dengan adanya Ibu Kota Nusantara dan yang lainnya, ini tetap untuk bagaimana membuka pasar bagi hotel-hotel swasta lainnya,” ujarnya.
Menurut Rudy, Pemprov Kaltim justru terus mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah. Agenda pemerintah, pariwisata, olahraga, hingga kegiatan regional diharapkan menciptakan perputaran ekonomi yang lebih luas.
“Terutama event-event. Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan dan event, termasuk kegiatan yang selalu dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata,” jelasnya.
Perkembangan IKN juga dinilai membuka peluang baru bagi sektor perhotelan. Meningkatnya kegiatan berskala nasional maupun internasional di Kaltim berpotensi meningkatkan kebutuhan terhadap akomodasi dan berbagai jasa pendukung.
Karena itu, Rudy memastikan kebijakan internal Pemprov Kaltim terkait hotel BUMD tidak diarahkan untuk mengambil seluruh pasar perhotelan di daerah.
Pemerintah tetap membutuhkan keterlibatan sektor swasta dalam menopang berbagai aktivitas ekonomi yang berkembang di Kaltim. Berbagai agenda yang digelar di luar kebutuhan internal Pemprov menjadi salah satu ruang bagi pelaku usaha perhotelan untuk mengambil bagian.
“Insyaallah, semua kegiatan perekonomian akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPC PHRI Kota Samarinda Leny Marlina menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai penggunaan hotel BUMD untuk kegiatan pemerintah berpotensi mengurangi kesempatan hotel swasta memperoleh kegiatan dari pemerintah.
“Kami selaku Ketua PHRI dan anggota PHRI se-Kota Samarinda sangat menyayangkan surat edaran itu terkait imbauan yang diedarkan oleh Gubernur kita, Bapak Rudy Mas’ud. Kami juga selaku penggiat hotel yang ada di Kota Samarinda sangat membutuhkan kegiatan-kegiatan pemerintah untuk menunjang operasional dan meningkatkan okupansi kami,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim menempatkan kebijakan tersebut dalam kerangka pengelolaan anggaran dan aset daerah. Dengan memprioritaskan hotel BUMD untuk kegiatan internal, pemerintah berharap belanja kedinasan dapat lebih efisien sekaligus memberikan kontribusi kembali terhadap penerimaan daerah.
Sementara peluang bagi hotel swasta tetap terbuka melalui berbagai kegiatan dan pertumbuhan aktivitas ekonomi yang didorong seiring perkembangan Kaltim dan IKN.


