Lenterakalimantan.com, JAKARTA – Warisan manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penetapan ini menjadi pengakuan atas nilai sejarah, kebudayaan dan keilmuan naskah peninggalan ulama besar asal Banjar tersebut.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi dalam kegiatan IKON 2026 di Auditorium Perpusnas, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/26).
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi mengatakan karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memiliki cakupan keilmuan yang luas dan hingga kini menjadi rujukan.
“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luar biasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkap Habib Idrus.
Menurutnya, penetapan sebagai IKON juga menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian manuskrip yang masih tersimpan di tangan masyarakat, tokoh agama maupun pihak lainnya.
Habib Idrus berharap naskah-naskah tersebut dapat terus dijaga agar tidak mengalami kerusakan, hilang maupun terlupakan.
Salah satu zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menyambut penetapan itu. Ia berharap warisan keilmuan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dapat terus dimanfaatkan dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya.
“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ucapnya.
Guru Zaini Zein juga berharap manuskrip lain yang masih dimiliki para zuriat dapat ikut dijaga dan dilestarikan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Hj Kencana Wati mengatakan manuskrip yang telah ditetapkan sebagai IKON mendapat perhatian untuk pengarusutamaan dan pengembangan penelitian.
Menurutnya, warisan tersebut juga berpeluang untuk diusulkan menjadi bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Warisan manuskrip yang ditetapkan mencakup khazanah naskah dari abad ke-18 hingga ke-19, baik karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari maupun para zuriatnya. Naskah menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu (Jawi), dengan isi yang mencakup keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional.
Sejumlah naskah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk nominasi antara lain Sabilal Muhtadin beserta beberapa jilidnya, Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.
Salah satu naskah yang tercatat yakni Alquran Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan diperkirakan berusia sekitar 250 tahun. Sementara Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih, antara lain mengenai tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji dan umrah.


