• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kotabaru Gelar RDP, Persoalkan 39,1 Persen Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kotabaru Gelar RDP, Persoalkan 39,1 Persen Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan
KALIMANTAN SELATAN

DPRD Kotabaru Gelar RDP, Persoalkan 39,1 Persen Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan

Muhammad Indrawan Pradana
Muhammad Indrawan Pradana
Share
3 Min Read
DPRD Kotabaru
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin. Foto: lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, menuai keberatan dari salah satu calon kepala desa.

Keberatan tersebut berkaitan dengan hasil penghitungan suara yang dinilai perlu ditinjau karena terdapat suara tidak sah dalam jumlah cukup besar. Persoalan itu kemudian dibawa ke DPRD Kotabaru untuk dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait.

RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, dan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (5/10/2026).

Awaludin mengatakan, DPRD memiliki fungsi menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan. DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Karena ada sengketa Pilkades di Desa Sampanahan, kita lakukan rapat dengar pendapat bersama dinas terkait. Ini untuk memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku,” ujar Awaludin.

Ia menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil Pilkades karena kewenangan tersebut berada pada Bupati Kotabaru.

“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil Pilkades karena kewenangan penuh berada di tangan Bupati. Namun, karena kami menerima surat aspirasi dari masyarakat, kami berkewajiban membuka forum ini,” katanya.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kotabaru merekomendasikan penghitungan ulang terhadap surat suara yang dinyatakan tidak sah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau lokus yang dipersengketakan.

Rekomendasi itu disampaikan setelah diketahui proporsi suara tidak sah mencapai 39,1 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu diklarifikasi untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan sesuai ketentuan.

Awaludin menegaskan, penghitungan ulang harus mengedepankan prinsip kesepakatan bersama. Karena itu, ketiga calon kepala desa perlu dipanggil terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan keputusan seadil-adilnya, sehingga diperoleh hasil penghitungan yang benar dan pemimpin yang dikehendaki warga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotabaru, Ali Syamsudin, menjelaskan proses administrasi terkait keberatan Pilkades tersebut masih berjalan.

Menurutnya, pihak DPMPD memiliki tenggang waktu satu bulan untuk mempelajari dan menyusun jawaban atas keberatan yang diajukan.

Terkait rekomendasi penghitungan ulang, Ali mengatakan pihaknya akan mempelajari rekomendasi tersebut terlebih dahulu. Namun, ia menegaskan penghitungan ulang suara hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan tertulis dari ketiga calon kepala desa.

Dalam RDP tersebut, baru satu calon kepala desa yang hadir untuk menyampaikan tuntutannya.

“Jika proses ini nantinya buntu dan tidak menemukan titik temu, mekanisme hukum lanjutan yang dapat ditempuh oleh pihak yang berkeberatan adalah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Ali.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Mutaqqin bersama jajarannya sua photo dengan Ketua PERADI Banjarmasin H Edi Sucipto SH MH dan pengurusnya
Polresta Banjarmasin-Peradi Perkuat Koordinasi, Dorong Penegakan Hukum Profesional
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Anggota DPRD Balangan Syamsudinor Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Buka Konkerkab I PGRI 2026, Bupati Tala Dorong Guru Upgrade Metode Pengajaran

Polsek KPL Banjarmasin Imbau Sopir Truk Pelabuhan Trisakti Soal Keselamatan Berkendara

Semarakkan Tala Education Expo, Pramuka Tanah Laut Gratiskan 500 KTA Nasional

Wadah Belajar Kepemimpinan, Bupati Tabalong Kukuhkan FAD

LSM Babak Tanyakan Laporan Yang Pernah Mereka Ajukan

Pentingnya Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan, Bupati Aulia Dorong Kesadaran Warga HST

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Tabalong dan DKPPP Gelar Gerakan Pangan Murah

Muhammad Wildan, Lifter 15 Tahun Asal Tanah Laut Siap Bertarung di Kejurnas 2026

Pemkab Tabalong Apresiasi Bank Kalsel Cabang Tanjung dan OJK Kalsel

TAGGED:DPRD KotabaruKotabaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Mutaqqin bersama jajarannya sua photo dengan Ketua PERADI Banjarmasin H Edi Sucipto SH MH dan pengurusnya Polresta Banjarmasin-Peradi Perkuat Koordinasi, Dorong Penegakan Hukum Profesional
Next Article seruyan Gubernur Kalteng Salurkan Ribuan Bantuan untuk Warga Seruyan

Latest News

Gubernur Kaltim Cari Sumber PAD, Pajak hingga PI Migas Jadi Sasaran
Gubernur Kaltim Cari Sumber PAD, Pajak hingga PI Migas Jadi Sasaran
KALIMANTAN TIMUR Oktober 6, 2026
Nobar
Nobar Bareng Bupati-Wabup, Tugu 0 KM Pelaihari Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 6, 2026
25 Advokat Baru
25 Advokat Baru Diangkat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung
Berita Oktober 5, 2026
kelotok
Kabut Asap Tekan Aktivitas Wisata Susur Sungai Siring Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Oktober 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?