lenterakalimantan.com, JAKARTA — Pemerintah mulai membuka jalan bagi koperasi untuk masuk lebih jauh ke sektor layanan keuangan. Bukan sekadar tempat simpan pinjam anggota, koperasi disiapkan menjadi unit layanan yang dapat menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga pembayaran pensiun.
Rencana tersebut diungkap Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Ia mengatakan pemerintah tengah membahas skema tersebut bersama Menteri Keuangan sebagai bagian dari upaya memperluas fungsi dan memperkuat daya saing koperasi.
“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” kata Ferry dikutip Antara, Selasa (6/10/2026).
Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi mengubah peta layanan keuangan bagi aparatur negara dan pensiunan. Koperasi tidak lagi hanya bergerak di lingkup ekonomi anggota, tetapi mulai mengambil peran dalam layanan yang selama ini identik dengan industri perbankan.
Ferry menyebut perluasan fungsi tersebut diharapkan membuat koperasi mampu memberikan layanan yang lebih beragam kepada masyarakat.
Pemerintah juga tengah mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dibahas bersama DPR RI.
Salah satu gagasan yang diusulkan adalah pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri yang berada di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak berhenti di sana, pemerintah juga mengusulkan perlindungan terhadap simpanan masyarakat di koperasi melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Langkah tersebut menunjukkan pemerintah ingin membangun ekosistem koperasi yang lebih kuat, baik dari sisi pengawasan maupun perlindungan dana masyarakat.
Dengan kelembagaan yang diperkuat dan cakupan layanan yang diperluas, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperbesar perannya dalam perekonomian nasional.
Ferry bahkan menilai penguatan tersebut dapat membawa koperasi berhadapan langsung dengan industri perbankan.
“Kalau itu terjadi dalam waktu dekat keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Rencana pembayaran gaji PNS dan pensiun melalui koperasi pun menjadi salah satu langkah yang menunjukkan ambisi pemerintah untuk mengubah wajah koperasi. Dari lembaga ekonomi berbasis anggota, koperasi didorong berkembang menjadi pemain yang ikut berebut ruang di industri jasa keuangan.


