lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan reformasi birokrasi dan evaluasi kelembagaan dalam pembahasan program kerja serta usulan anggaran Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kalsel dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel yang dipimpin Sekretaris Komisi I, Ilham Noor, S.T., Rabu (7/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti sejumlah program prioritas dan usulan penambahan anggaran yang dinilai dapat mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan. Penguatan kelembagaan, tata laksana, dan pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi beberapa aspek yang mendapat perhatian.
Ilham Noor mengatakan, Komisi I mendukung program yang dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik.
Ia juga berharap Biro Organisasi berperan aktif mengawal tindak lanjut rekomendasi DPRD yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), sehingga dapat dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Kami mengharapkan Biro Organisasi dapat mengawal agar rekomendasi-rekomendasi DPRD yang telah disampaikan dalam LKPj benar-benar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan oleh SKPD terkait,” ujar Ilham.
Selain membahas program dan anggaran, Komisi I mendorong Biro Organisasi melakukan kajian menyeluruh terhadap unit pelaksana teknis (UPT) yang dinilai belum optimal.
Kajian tersebut diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas kelembagaan, mengidentifikasi potensi tumpang tindih program, serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Ilham, hasil evaluasi yang komprehensif dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan penataan kelembagaan agar setiap perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.
Komisi I DPRD Kalsel berharap koordinasi dengan Biro Organisasi terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


