lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjadi tempat bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mempelajari tata kelola kelembagaan, khususnya mekanisme penanganan pengaduan masyarakat dan pelaksanaan tugas badan kehormatan.
Pembelajaran tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja rombongan BK DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua BK DPRD Kalsel, HM Rosehan NB, ke DPRD Kabupaten Kapuas, Jumat (9/10/2026).
Dalam pertemuan itu, salah satu hal yang menjadi perhatian ialah mekanisme penerusan surat pengaduan masyarakat kepada fraksi atau komisi terkait berdasarkan substansi permasalahan.
Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam tata kelola pengaduan agar setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang relevan untuk ditindaklanjuti.
Ketua BK DPRD Kalsel HM Rosehan NB mengatakan, kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk bertukar pengalaman dan mempelajari kelebihan masing-masing dalam meningkatkan kinerja kelembagaan.
“Harapan kami, kunjungan ini tidak hanya menambah ilmu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman. Apa yang menjadi kelebihan di masing-masing daerah dapat kita pelajari bersama untuk meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rosehan.
Ia menjelaskan, BK memiliki peran strategis dalam mengawasi kepatuhan anggota DPRD terhadap etika serta menjaga kehormatan lembaga legislatif.
Karena itu, pelaksanaan tugas BK perlu terus diperkuat untuk mendorong integritas dan profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan amanah masyarakat.
Melalui kunjungan tersebut, rombongan BK DPRD Kalsel berharap memperoleh pengalaman yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan pelaksanaan tugas, terutama dalam menjaga etika anggota dewan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan rombongan wakil rakyat Rumah Banjar itu diterima Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Kapuas, Eritha Sulastri.
Eritha menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan antarlembaga legislatif itu dapat mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat koordinasi, serta membuka ruang pertukaran informasi dan pengalaman.
Sinergi tersebut diharapkan mendukung peningkatan tata kelola kelembagaan DPRD sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Muhammad Tamyiz


