• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Pulang Pisau Imbau Warga Terapkan Buka Lahan Tanpa Bakar untuk Cegah Karhutla
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Pulang Pisau Imbau Warga Terapkan Buka Lahan Tanpa Bakar untuk Cegah Karhutla
KALIMANTAN TENGAH

DPRD Pulang Pisau Imbau Warga Terapkan Buka Lahan Tanpa Bakar untuk Cegah Karhutla

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DPRD Pulang Pisau Imbau Warga Terapkan Buka Lahan Tanpa Bakar untuk Cegah Karhutla
DPRD Pulang Pisau Imbau Warga Terapkan Buka Lahan Tanpa Bakar untuk Cegah Karhutla
SHARE

lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Arif Rahman Hakim, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Metode tersebut berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat cuaca panas dan sumber air terbatas.

Dalam keterangannya pada Sabtu (29/8/2026), Arif meminta warga menerapkan metode buka lahan tanpa bakar (BLTB) sebagai langkah pencegahan karhutla.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Gunakan cara yang lebih aman agar tidak memicu karhutla,” kata Arif.

Menurutnya, karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat.

“Dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan kelestarian alam,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu mengingatkan masyarakat terhadap dampak karhutla besar yang pernah terjadi pada 2015 dan 2019. Saat itu, kabut asap mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas penerbangan, dan perekonomian, serta mengancam kelestarian flora dan fauna.

“Kita tentu tidak ingin kejadian seperti 2015 dan 2019 terulang kembali,” ujarnya.

Arif juga menyoroti kondisi lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau yang memiliki tantangan tersendiri saat terjadi kebakaran. Cuaca panas dan terbatasnya sumber air dapat menyulitkan proses pemadaman, sehingga upaya pencegahan harus diutamakan.

“Kalau sudah terbakar, apalagi di lahan gambut, pemadamannya tidak mudah. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas,” katanya.

Ia menegaskan, pembakaran lahan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan. Kalau ada yang terbukti membakar lahan, tentu ada sanksi pidananya,” jelasnya.

Arif mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga yang akan membuka lahan, untuk mematuhi aturan dan berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

“Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas. Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dari bahaya karhutla,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

HST
Mahasiswa KKN UIN Antasari Pasang Reflektor di Tikungan Rawan Desa Pembakulan HST
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Kalteng Paparkan Usulan Prioritas Infrastruktur di Hadapan Komisi V DPR RI

Pemkab Barut Gelar Syukuran dan Doa Keberangkatan Calon Haji

HUT ke-81 RI Jadi Momentum DPRD Kapuas Perkuat Semangat Kebersamaan

Lawan Hoaks, Pelajar Lintas Agama di Kalteng Didorong Jadi Agen Toleransi

Fraksi PKB Dorong Peningkatan PAD dan Pemerataan Pembangunan pada APBD 2026 Barito Utara

Wabup Barito Utara Hadiri Rakor Dukungan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Pemkab Barito Utara Latih Operator Ekskavator untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Gubernur Kalteng Lantik Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Periode 2025–2030

Parmana Setiawan Harap Pengurus Baru PWI Barito Utara Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Hari Bhayangkara Ke-79, Syauqie Puji Kiprah Polri sebagai Pengayom Masyarakat

TAGGED:DPRD Pulang Pisaukarhutla
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article kalsel lumpuh Aliansi BEM Kalsel Gelar Aksi “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Soroti Karhutla hingga Pelayanan Publik
Next Article Kekeringan Dampak Kekeringan, Air Siap Minum Disalurkan untuk Masyarakat Desa Padangin

Latest News

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum Oktober 17, 2026
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?