lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H. Arif Rahman Hakim, mengimbau masyarakat, khususnya petani yang akan membuka lahan, agar menerapkan metode Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB) guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Arif mengatakan, karhutla dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan. Risiko tersebut semakin besar ketika cuaca panas, sumber air terbatas, serta kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut.
“Karena dampak yang akan ditimbulkan sangat berbahaya bagi kesehatan dan kelangsungan kelestarian alam,” kata Arif.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kejadian karhutla besar yang pernah terjadi pada 2015 dan 2019.
Menurutnya, kebakaran pada periode tersebut berdampak luas, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, terganggunya aktivitas penerbangan dan perekonomian, hingga ancaman terhadap flora dan fauna.
Karena itu, ia meminta masyarakat memilih cara yang lebih aman dalam membuka lahan dan tidak menggunakan api sebagai metode pembersihan lahan.
Arif juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan, jika kedapatan oknum membakar lahan akan dikenakan sanksi pidana,” ungkapnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi imbauan dan aturan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama.
“Karhutla itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya karhutla,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


