lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyusun program perumahan rakyat yang terarah dan terpadu, termasuk percepatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Bidang Perumahan Rakyat yang digelar di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas, Kamis (10/9/2026).
Rapat yang difasilitasi Disperkimtan Kabupaten Kapuas itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Kusmiatie, yang mewakili Sekretaris Daerah, Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas penyelarasan program dan perumusan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Salah satu fokusnya adalah memetakan program prioritas perbaikan RTLH sekaligus menyelaraskan dukungan dari berbagai OPD agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar program perumahan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan penataan kawasan permukiman dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Melalui penyusunan program kerja yang terkoordinasi, Pemkab Kapuas berkomitmen meningkatkan kualitas sarana hunian serta mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak bagi masyarakat.
Sumber : hmkmf


