• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dinilai Picu Konflik Sosial, DPRD Kalteng Desak Pencabutan Izin PT Asmin Bara Bronang 
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dinilai Picu Konflik Sosial, DPRD Kalteng Desak Pencabutan Izin PT Asmin Bara Bronang 
KALIMANTAN TENGAH

Dinilai Picu Konflik Sosial, DPRD Kalteng Desak Pencabutan Izin PT Asmin Bara Bronang 

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
DPRD Kalteng
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan. | Foto : Antonius Sepriyono
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, melayangkan desakan keras kepada Kementerian ESDM untuk mengevaluasi sekaligus mencabut izin operasional PT Asmin Bara Bronang (ABB).

Langkah tegas ini diambil menyusul bentrokan berdarah antara masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas Dayak dengan aparat di area jalan hauling perusahaan tersebut di Kabupaten Kapuas, Selasa (3/3/2026).

Bambang menilai perusahaan tersebut merupakan aktor utama di balik rentetan kegaduhan yang terjadi. Ia menyayangkan posisi masyarakat dan aparat penegak hukum yang seringkali harus berbenturan akibat kebijakan perusahaan yang tidak kunjung menuntaskan persoalan di lapangan.

“Masyarakat dan aparat yang selalu berseberangan, bergesekan. Untuk itu, menjadi perhatian kami di Komisi II meminta kepada Kementerian ESDM untuk mengevaluasi perizinan Asmin Bara Bronang,” kata Bambang di Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).

Selain desakan pencabutan izin, ia meminta pemerintah pusat meninjau ulang status PT ABB sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Menurutnya, status tersebut tidak lagi layak disandang mengingat keberadaan perusahaan justru sering memicu konflik sosial yang luas, baik di wilayah Kapuas maupun Barito.

“Dengan banyaknya permasalahan, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Asmin ini, seharusnya bukan lagi menjadi salah satu Objek Vital Nasional,” tambahnya.

Dirinya juga membeberkan kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban rehabilitasi lingkungan.

PT ABB Belum Selesaikan Kewajiban Rehabilitasi Lahan

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, PT ABB memiliki kewajiban rehabilitasi lahan seluas 6.573 hektar sesuai SK Menteri Kehutanan tahun 2014, 2017, hingga 2021, namun realisasinya belum mencapai sepertiga dari target.

“Mereka mengeruk sumber daya alam, tapi ada kewajiban lingkungan bahkan dengan SK Menteri pun mereka abaikan. Seharusnya kementerian juga harus mencabut izinnya Asmin,” tegas politisi PDIP tersebut.

Bentrok yang terjadi sebelumnya dilaporkan menyebabkan sedikitnya lima orang luka-luka. Konflik ini bermula dari klaim masyarakat adat atas lahan milik Tono Priyanto BG yang dinilai belum menerima kompensasi, namun tetap digarap oleh pihak perusahaan.

Karena tuntutan ganti rugi dan pencabutan laporan polisi terhadap Tono tidak direspons, warga melakukan aksi pemagaran lahan sebagai bentuk protes.

Komisi II DPRD Kalteng menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM di Jakarta guna memastikan adanya langkah hukum dan administratif yang nyata.

“Itu akan menjadi perhatian kami dan kami akan terus memantau dan kami akan berkoordinasi dengan ESDM,” pungkasnya.

Editor: Rizki

Terpopuler

May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Barut Buka Pelatihan Bagi Para Pencari Kerja

Pj Bupati Barut Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD 2024

Pemkot Palangka Raya Siapkan Dana Stimulan, Wali Kota Temui Langsung Korban Kebakaran

Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idulfitri Bersama Masyarakat di Masjid Raya Darussalam

DPRD Pulang Pisau Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Anak, Dorong Penguatan Pengawasan

Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga

Dewan dan Pemprov Kalteng Sahkan Perubahan APBD 2025, Wagub Edi Pratowo Beri Pesan Khusus SKPD

Disbun Kalteng Dukung Gubernur Agustiar Tertibkan Truk ODOL, Perusahaan Sawit Diminta Mutasi Kendaraan dan Rekrut Warga Lokal

Kantor DPMPTSP Kalteng Terbakar, Wagub Edy Pratowo: Pelayanan Publik Tak Boleh Berhenti

Asyik Pasang Togel Taiwan, Warga Tamban Catur Diciduk Polisi

TAGGED:DPRD KaltengizinJalan haulingKementerian ESDMkonflikPT ABB
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article KLA Targetkan Predikat Nindya, Pemkab Tabalong Perkuat Komitmen Lintas Sektor KLA 2026
Next Article PAM Bandarmasih Perkuat Silaturahmi Ramadan Lewat Serambi Surau di Langgar Mujahidin

Latest News

Kasus Sewa Server Disdik Banjarmasin Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita Mei 1, 2026
MBG Dongkrak Kunjungan Posyandu, SPPG Jekan Raya Palangka 2 Perketat Pengukuran LILA
Berita Mei 1, 2026
ABK KM Cemara Nusantara 6 Terjatuh di Perairan Trisakti, Pencarian Masih Berlangsung
Berita Mei 1, 2026
KONI Kaltim Diminta Bertransformasi Jadi Mesin Prestasi Menuju PON 2028
Berita Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?