lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan bagi pekerja di wilayah setempat, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi/Ekspos Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Septedy, serta dihadiri perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kepesertaan dan cakupan perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Kapuas.
Usis I. Sangkai menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan.
“Kita ingin memastikan bahwa pekerja di Kabupaten Kapuas mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat, sehingga pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi program tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga memastikan data kepesertaan akurat, pelaksanaan tepat sasaran, dan program berjalan secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memastikan program ini menjangkau para pekerja yang memang membutuhkan perlindungan, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama agar cakupan perlindungan dapat terus diperluas,” lanjut Usis.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat pekerja.
Sumber : hmkmnf


