lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas memimpin rapat pembahasan dan penetapan akhir hasil pendataan serta verifikasi penghuni Rumah Khusus (Rusus) di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026).
Rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu membahas hasil verifikasi penghuni Blok A dan Blok B untuk memastikan kesesuaian data, status penghuni, serta kondisi unit rumah yang ditempati.
Di Blok A yang memiliki 52 unit, sebanyak 44 penghuni telah melakukan daftar ulang, sedangkan delapan lainnya belum. Sementara di Blok B yang terdiri dari 242 unit, tercatat 116 penghuni telah melakukan daftar ulang dan 113 penghuni belum mengambil atau mengembalikan formulir pendataan.
Hasil verifikasi juga menemukan ketidaksesuaian data dan penempatan unit, termasuk penghuni yang tidak berada di tempat serta penghuni baru yang belum tercatat.
Pemkab Kapuas akan menindaklanjuti hasil pendataan tersebut sebagai dasar penataan penghuni dan pengelolaan Rumah Khusus agar lebih tertib, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : hmkmnf


