le nterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketepatan data penerima bantuan sosial menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan warga saat reses hari keempat Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir. Kegiatan yang berlangsung di Kedai 99 Trisakti itu dihadiri masyarakat dari Kelurahan Pelambuan dan Kuin Cerucuk, Minggu (25/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti pendataan berdasarkan desil yang dinilai masih menyisakan persoalan. Sejumlah masyarakat mengaku belum masuk dalam daftar penerima bantuan, meskipun merasa memenuhi kriteria sebagai warga yang membutuhkan.
Menanggapi keluhan itu, Saut menegaskan bahwa pembenahan data sosial perlu mendapat perhatian agar penyaluran bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerimanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya telah mengusulkan kepada Dinas Sosial agar menambah personel tim verifikasi. Penambahan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemeriksaan sekaligus pemutakhiran data warga.
“Persoalan desil ini menjadi perhatian kami karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Menurut Saut, persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan membutuhkan koordinasi dan penanganan bersama instansi terkait. Ia berharap proses verifikasi dapat berjalan lebih optimal sehingga keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial bisa berkurang pada 2027.
Selain masalah pendataan bansos, forum reses tersebut juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Perbaikan jembatan dan siring di wilayah Gerucuk menjadi aspirasi lain yang turut disampaikan kepada legislator tersebut.
Saut menyatakan, berbagai masukan itu akan dihimpun, termasuk keluhan mengenai kondisi siring yang membutuhkan perhatian. Aspirasi terkait infrastruktur tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang. Dengan demikian, reses tidak hanya menjadi sarana menyerap keluhan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi warga.
Editor : Tim Redaksi


