lenterakalimantan.com, RANTAU – Bagi kendaraan roda dua ataupun roda empat yang pajak kendaraannya mati baiknya segera membayar pajak kendaraan bermotornya, himbauan itu disampaikan RM Ernato Suryajaya SP MAP Kepala UPPD Samsat Rantau saat menggelar razia gabungan bersama Satlantas Polres Tapin dan Jasa Raharja, Kamis (24/06/2021).
RM Ernato Suryajaya mengatakan, razia yang dilaksanakan untuk memastikan kelengkapan surat – menyurat pengendara hidup.
ia bilang bersama Satlantas dan Jasa Raharja kita ingin mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas, karena itu, giat gabungan ini sekaligus dalam rangka menegakkan peraturan daerah tentang pajak kendaraan bermotor.
“Dengan adanya razia ini, masyarakat bisa lebih peduli dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kita terapkan, masyarakat. Karena pajak dari kita untuk kita dan manfaat pajak yang ada untuk pembangunan dibanua. Bagi pengendara yang terjaring razia kita minta untuk segera membayarkan pajaknya pada pelayanan di Kantor Samsat,”katanya.
Sekali lagi karena pajak itu penting bagi pembangunan, kita menghimbau kepada masyarakat agar taat pajak, karena pajak yang kita bayarkan nantinya akan kembali kepada kita juga.
Ia menambahkan, untuk kesadaran masyarakat Tapin untuk membayar pajak sudah cukup tinggi, namun karena pandemi pambayar sedikit ada penurunan dikarenakan ekonomi masyarakat yang terdampak.
“Yang pasti jika kendaraan kita mati dan tetap kita gunakan, itu sudah menyalahi aturan, karena saat terjadi kecelakaan maka tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Karena itu kepada masyarakat Rantau segera bayarkan pajak kendaraan bermotornya.” Ucapnya
Dari pantauan, razia gabungan dipantau langsung oleh Kasatlantas Iptu Guntur Satya Pambudi dibantun anggota Satlantas Polres Tapin dan dibantu Jasa Raharja bersama karyawan Samsat.