lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 02, Denny Indrayana memastikan pihaknya akan kembali membawa hasil PSU atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), selepas pelaksanaan PSU, Hal itu disuarakan Denny disela jumpa pers, Rabu (9/6/2021) sore.
Ia mengatakan pihaknya membuka opsi untuk mengajukan sengketa hasil PSU Gubernur ke MK. “Ini dilakukan memperjuangkan nasib Kalsel yang dititipkan ke kami dengan suara yang sangat besar,” kata Denny.
Pernyataan Denny tersebut didasari adanya ada beberapa hal yang menurutnya tidak sesuai, oleh karenanya tim hukum Denny-Difri akan membawa persoalan ini ke ranah Konstitusi.
“Adanya warga yang tidak tercantum di DPT sehingga tidak bisa memilih. Atau juga masih ada yang secara sengaja tidak mendapat undangan, akhirnya menghilangkan hak pilih. Selain itu, masih maraknya politik uang,” ujarnya.
Denny meminta maaf kepada masyarakat Kalsel karena memperpanjang proses pemilihan gubernur. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga Marwah semangat Waja sampai kaputing, yang menekankan perjuangan hingga tetes peluh penghabisan. Selain itu, Denny menegaskan ini adalah langkah terakhir, dengan kata lain pihaknya tidak merencanakan tahapan lainnya.
“Kami minta maaf. Ini adalah proses terakhir apapun putusan MK nanti, itu akan kita hormati apapun putusannya. Tidak ada lagi proses lain yang kami rencanakan. Inilah ikhtiar kami yang terakhir untuk menjaga amanat rakyat di pundak kami. Berulang kali kami mengatakan kami akan menjaga amanat rakyat, tidak ada transaksi apapun, suara rakyat harus dihormati,” tandasnya.
Meski sudah mengetahui hasil pemungutan suara ulang melalui perhitungan internal, Denny mengatakan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi proses perhitungan yang dilakukan KPU secara berjenjang.
“Kami tetap akan menunggu dan mengawal proses perhitungan KPU sebagai perhitungan resmi. Kita tunggu akan ada perhitungan secara berjenjang di level kecamatan, kabupaten dan provinsi,” pungkasnya.
Berdasarkan data resmi KPU di laman Pilkada2020.kpu.go.id per 18.14 WITA, pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi mengumpulkan 49%, atau 822.286 siaran. Sementara sang pesaing Sahbirin-Muhidin mengumpulkan 51% atau 855.443 suara.