lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut, HM Sukamta, instruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera membuat regulasi terkait alokasi anggaran di APBDes dalam rangka penanganan penderita covid-19 di desa.
“Penanganan pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri (Isoman) di Desa masing-masing bisa dianggarkan dengan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena 8 persen dari dana desa itu bisa digunakan untuk penanganan pasien Covid-19,”kata Sukamta, Jum’at (30/7).
Makanya, ia meminta segera diambil langkah cepat. “Saya instruksikan untuk melakukan perubahan Anggaran gunakan yang 8 persen itu untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.” Katanya
Tujuannya kata Sukamta, tim pada kegiatan PPKM Mikro akan melakukan kunjungan ke pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri selama 10 hari.
“Tim PPKM juga mesti melakukan kunjungan monitoring empat hari ke rumah warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya,” pinta Sukamta.
Tidak itu saja, orang nomor satu di Tanah Laut ini meminta bantuan sembako bagi pasien Covid-19 segera didistribusikan dan selalu dipantau kesehatannya.
“Petugas puskesmas harus melakukan pemantauan kepada pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di rumahnya,” pintanya.
Kemudian, para camat sudah diminta untuk melakukan evaluasi perubahan APBDes, gunakan anggaran itu untuk keperluan Masyarakat yang sedang Isolasi Mandiri.