APBDes Bisa Dipakai Penangan Covid-19, Sukamta Minta DPMD Segera Buat Regulasi

APBDes Bisa Dipakai Penangan Covid-19, Sukamta Minta DPMD Segera Buat Regulasi
APBDes Bisa Dipakai Penangan Covid-19, Sukamta Minta DPMD Segera Buat Regulasi

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut, HM Sukamta, instruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera membuat regulasi terkait alokasi anggaran di APBDes dalam rangka penanganan penderita covid-19 di desa.

“Penanganan pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri (Isoman) di Desa masing-masing  bisa dianggarkan  dengan  Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena  8 persen dari dana desa itu bisa digunakan untuk penanganan pasien Covid-19,”kata Sukamta, Jum’at (30/7).

Bacaan Lainnya

Makanya, ia meminta segera diambil langkah cepat. “Saya instruksikan untuk melakukan perubahan Anggaran gunakan yang 8 persen itu untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.” Katanya 

Tujuannya kata Sukamta, tim pada  kegiatan PPKM Mikro akan melakukan kunjungan ke pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri selama 10 hari.

“Tim PPKM juga mesti melakukan kunjungan monitoring empat hari ke rumah warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya,” pinta Sukamta.

Tidak itu saja, orang nomor satu di Tanah Laut ini meminta bantuan sembako bagi pasien Covid-19 segera didistribusikan dan selalu dipantau kesehatannya. 

“Petugas puskesmas harus  melakukan  pemantauan kepada pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di rumahnya,” pintanya.

Kemudian, para camat sudah diminta untuk melakukan evaluasi perubahan APBDes, gunakan anggaran itu  untuk keperluan Masyarakat  yang sedang Isolasi Mandiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *