lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Cegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Banjar, Sebanyak 84 personil terdiri dari Satpol PP Kabupaten Banjar, TNI Kodim 1006 Martapura dan Polres Banjar melakukan operasi gabungan.
Dipimpin Plt Kasat Pol PP Kabupaten Banjar H. M Aidil Basith, pasukan terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Pemkab Banjar, Kamis ( 08/07 ) malam.
Menurut Aidil Basith, operasi gabungan bertujuan untuk penegakan perda dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19. ” Kita berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini semaksimal mungkin, agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti di beberapa pulau Jawa dan Bali,”katanya.
Dalam penegakan perda dan penerapan prokes ini, petugas gabungan dibagi menjadi 3 tim yang akan menyisir tempat-tempat ramai yang terdeteksi berkumpulnya banyak orang seperti warung-warung malam, cafe dan penginapan. “Kita akan menyisir tempat-tempat kerumunan orang banyak, termasuk hotel juga, hingga tengah malam nanti,” ujarnya.
Razia gabungan ini sendiri dikatakan Aidil Basith tidak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus melakukannya dilain waktu dan lain lokasi, dan akan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan jika terjadi pelanggaran. Petugas gabungan yang dibagi menjadi 3 tim, menyisir kawasan Sungai Paring, Cindai Alus dan Indrasari Martapura.