• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PT. SNI Diadukan, Komisi III Langsung Gelar RDP Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PT. SNI Diadukan, Komisi III Langsung Gelar RDP Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Uncategorized

PT. SNI Diadukan, Komisi III Langsung Gelar RDP Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Menindaklanjuti keluhan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan dari PT. Sinar Nusantara Industries (SNI), Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati, Senin (19/7/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala.

Dalam RDP ini, juga dihadiri Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Kepala Desa Liang Anggang dan Masyarakat.

Dalam agenda RDP tersebut terungkap dibahas mengenai keluhan Masyarakat Desa Liang Anggang di RT 10 dan RT 9 , RT 4 dan RT 5, terdampak pencemaran lingkungan yang disebutkan dalam RDP pihak perusahaan PT. Sinar Nusantara Industries (SNI).

Perusahaan itu diduga Pelanggaran pencemaran lingkungan seperti bau, suara, dan debu.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut, H Arkani mengatakan, setelah RDP ini dilakukan untuk mengumpulkan data – data dokumen. Seperti dokumen perizinan lingkungan , AMDAL dan data laporan masyarakat.

“Apakah betul ada kebisingan, ada debu dan limbah bau ini akan kita kumpulkan dulu,” kata Arkani.

Politisi Demokrat itu menegaskan, dalam waktu dekat yang tidak ditentukan harinya pihak Komisi III akan lakukan sidak baik ke perusahaan maupun ke masyarakat. Untuk mencari tahu tentang adanya laporan masyarakat terkait pencemaran limbah ini.

Setelah itu, Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut akan melakukan pemanggilan
Kepada Perusahaan. Seban dari keterangan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) bahwa perusahaan itu sudah mendapatkan Surat Peringatan pertama.

“Ini akan kita panggil semua pihak, baik perusahaan terkait, Sekda, Camat dan DPRKPLH, kita coba duduk bersama mencari solusi terbaik, apa saja langkah kedepan agar permasalahan di masyarakat yang sudah bertahun tahun ini bisa diselesaikan”tandasnya.

Ketua komisi III ini juga akan mempertanyakan komitmen dan konsistensi perusahaan sejauh mana keseriusannya. “Jika tidak ada keseriusan maka akan di terapkan peraturan perundangan – undangan,”

“Yang jelas indikasi pelanggaran perusahaan itu ada dan itu bukan berarti pencabutan izin saja ada dendanya juga terhadap perusahaan “tutup Arkani.

Terpopuler

Pembagian Bendera Merah Putih
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Banjarmasin Canangkan Gerakan Pembagian Bendera
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Banjar Saidi Mansyur: Raperda Peternakan Dan Kesehatan Hewan Sangat Penting

MPOB Kalsel Gelar Seminar Manajemen Olahraga Pada Mahasiswa, Tiga Pembicara Dihadirkan

Jalan Kurau Utara Rusak Parah Imbas Angkutan, Warga Setempat Meminta Segera Diperbaiki

Kunjungi Kodim 1002/HST, Begini Pesan Danrem Kepada Para Prajurit

Kunjungi Kantah Kabupaten Kulon Progo, Wamen Ossy Sosialisasikan Langsung Keunggulan Sertipikat Elektronik ke Masyarakat

DPRD Tala Gelar Paripurna Hasilnya Tiga Raperda Di Setujui Seluruh Fraksi

Dandim 1002 HST Silaturahmi Tokoh Lintas Agama Dalam Acara Aruh Adat Dayak Labuhan,

Ini Bentuk Apresiasi Pemerintah Kecamatan Batumandi Untuk Para Juara MTQ Nasional ke-15 Tingkat Kabupaten Balangan

Bupati HST Serahkan BSRS

KSPSI Kalsel Dukung Aksi Buruh dan Tolak UU Omnibus Law

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Banjar Resmikan Pojok Kreasi
Next Article Tanah Laut Peringkat Kedua di Ajang POPDA Kalsel

Latest News

Forum
Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
KALIMANTAN SELATAN Juli 27, 2026
DAD
Bupati Bartim Harap DAD Perkuat Marwah Masyarakat Dayak
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
OJK
OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Ekonomi Juli 27, 2026
Harganas
Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?