lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pengaduan di zaman sekarang sistem pengaduan oleh masyarakat sudah semakin canggih, menggunakan aplikasi Online. Di Tanah Laut, Pemda setempat meluncurkan layanan Lapor, Tinggal ketik di website www.lapor.go.id.
Setelah itu tinggal ketik apa yang disampaikan atau keluhan secara otomatis aduan masyarakat itu bakan diterima pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
“Seperti halnya Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dibuat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Mestinya harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,”kata Bupati Tala, HM Sukamta di sela mengunjungi stand aduan sekaligus sosialisasi LAPOR dalam
acara Manunggal Tuntung Pandang di Desa Padang Luas Kecamatan Kurau, Jumat (16/7/2021).
Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Namun demikian layanan tersebut selama ini kurang dipahami masyarakat padahal manfaatnya sendiri sangat besar.
Dengan adanya Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) masih perlu sosialisasi kepada masyarakat. Karena belum mengetahui harus kemana untuk menyampaikan permasalahan yang ditemui dalam mengurus keperluannya.
“Mungkin layanan ini kurang sosialisasi saja, padahal pemda sudah lama mengadakan layanan LAPOR ini. Laporan, keluhan dan masukan bisa disampaikan melalui layanan ini, inilah kanal komunikasi antar pemda dengan masyarakat,” kata Sukamta lagi.
Melalui program LAPOR ini, nanti aduan atau keluhan dari masyarakat bisa langsung diteruskan ke pejabat yang berwenang, sehingga seluruh permasalahan cepat kita selesaikan.
“Semakin banyak yang melapor dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat, untuk kemajuan Bumi Tuntung Pandang,’tutupnya.