lenterakalimantan.com, PELAIHARI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 1 dan Komisi III, dengan para pedagang pasar Tak Pandang Berseri Pelaihari.
Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, H Arkani dan Ketua Komisi I H Abdullah didampingi para anggota Komisi III dan Komisi I, hadir H Syahrian Nurdin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan , Gentry Yulianto Kepala Dinas Perhubungan dan M Kusri Kasat Pol PP dan Damkar, serta puluhan para pedagang yang tergabung dalam beberapa paguyuban pasar. Selasa ( 31/8/2021).
Dari masing-masing perwakilan paguyuban pedagang menyampaikan pendapat di hadapan Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Keinginannya para pedagang yakni, para pedagang sayur di Hasan Basry bisa digabung dengan pedagang sayur di Pasar Tak Pandang Berseri. Tuntunan lainnya pedagang inginkan di evaluasi pemasangan portal atau delinator yang sudah terpasang.
Usai Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Ketua Komisi I H Abdullah katakan, pada intinya pihak eksekutif sudah melakukan pembahasan persoalan ini. Baik itu Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan, Dishub dan Satpol PP sudah mengambil langkah-langkah. Namu dari langkah yang diambil masih ada yang dirasakan kurang pas oleh para pedagang.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan pihak eksekutif biarkan dulu berjalan sambil melakukan evaluasi dan nantinya dari hasil evaluasi ada yang perlu dirubah itu harus dirubah .
H Abdullah katakan, langkah DPRD sendiri akan mendesak pihak
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan, apa yang sudah dilakukan sekarang jangan dianggap itu terbaik.
“Saya minta tolong di evaluasi lagi, atas masukan masyarakat tadi,” katanya
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan H Syahrian Nurdin katakan, bahwa pihaknya menyampaikan beberapa kegiatan ke Komisi I dan Komisi III baik kegiatan penertiban, pembangunan infrastruktur pendukung Pedagang.
Langkah penertiban tambah H Syahrian Nurdin , penertiban dilakukan supaya tidak ada roda dua dan empat masuk kedalam pasar. Dan dibeberapa titik dipasang delinator dan portal.
“Semua itu sudah kami perhitungan kan dan atas dasar Perda nomor 1 tahun 2021. Penerapan ini sudah melalui kajian dan pembicaraan dengan pihak Dishub dan Satpol PP, ” Katanya
Disingung terkait pedagang sayur di RTH Hasan Basry, H Syahrian Nurdin katakan,
pihaknya akan memfasilitasi untuk para pedagang grosir saja.
“Yang saya tau pedagang di RTH Hasan Basry itu pedagang grosiran , tidak mengenal adanya pedagang eceran,” pungkasnya.