Hore! Sertifikat Tanah Pemda Tala Selesai

Sertifikat Tanah Pemda Tala Selesai, Kanwil Langsung menyerahkan ke Bupati Sukamta
Sertifikat Tanah Pemda Tala Selesai, Kanwil Langsung menyerahkan ke Bupati Sukamta

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanah Laut, rampungkan proses sertifikat Tanah Aset Pemda Tala.

Tak hanya itu sertifikat Tanah Desa, Kementerian Agama dan Tanah Nelayan juga rampung dan sertifikat itu diserahkan secara simbolis, Selasa (7/9) sore di Kantor BPN Tala.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra mengatakan ini merupakan kolaborasi yang baik antara BPN dengan Pemda Tala sehingga proses Sertifikat rampung.

Sebab kata dia Karena BPN tidak bisa kerja sendiri kalau kerja sendiri tidak selesai sertifikat sebab harus ada tanda tangan bupati begitu juga lokasi lahan kalau tidak kepala dinas maka tentu tidak tahu lokasi lahan yang dimaksud.

“Jadi Ini Kolaborasi yang baik antara BPN dan Pemda Tanah Laut. Begitu juga Tanah Desa dan Tanah Nelayan selesai lantaran adanya sinergi,”ujarnya.

Sementara Bupati Tala HM Sukamta mengapresiasi BPN Tanah Laut yang mampu menuntaskan proses Sertifikat Tanah Aset Pemda. “Saya atas nama Pemda mengapresiasi kinerja BPN yang sudah menyelesaikan sertifikat tanah aset Pemda Tala,”katanya

Tidak hanya itu sebut Sukamta,Tanah Aset Desa Asam Jaya, Desa Pemuda, sertifikat Tanah Nelayan dan Kementerian Agama juga selesai.

“Saya tahu ini tidak mudah sebab memerlukan kerja luar biasa ke lapangan. Namun Ini wujud kerjasama dengan Pemda untuk menyelesaikan aset, baik Pemda Tala, Aset Desa dan Nelayan,” katanya.

Kepala ATR/BPN Tanah Laut, Dr. Ahmad Suhaimi merincikan Sertifikat yang diserahkan hari ini secara simbolis ada 90 bidang tanah.

Diantaranya 32 Bidang untuk Tanah Sertifikat Pemerintah Daerah Tala, Sertifikat Tanah Desa, Asam Jaya 5 Bidang, Tanah Dea Pemuda 2 Bidang, Kementerian Agama 1 Bidang dan Sertifikat Tanah Nelayan ada 50 Bidang.

‘Kami tentu bersyukur dengan proses yang tidak mudah karena harus diteliti ke lapangan namun akhirnya selesai juga. Ini hasil dukungan semua pihak terutama Pemda Tala melalui SKPD Terkait,”tandasnya.

Bupati HM Sukamta menerima sertifikat Tanah Pemda Tala dari Kepala Kanwil BPN Kalsel Alen Saputra, Selasa (7/9) Sore.

Pos terkait