• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Terus Bermanuver Kubu Moeldoko CS Cari Pembenaran ke Mahkamah Agung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Terus Bermanuver Kubu Moeldoko CS Cari Pembenaran ke Mahkamah Agung
NasionalPolitik

Terus Bermanuver Kubu Moeldoko CS Cari Pembenaran ke Mahkamah Agung

lenterakalimantan.com
Last updated: September 23, 2021 10:39 am
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Partai Demokrat yang sah terus digoyang oleh kubu Moeldoko. Padahal mantan panglima TNI Era SBY itu sendiri bukan kader partai demokrat. Kini Nasib Partai Pemenang Pemilu tahun 2009 tersebut berada ditangan hakim.

Sebab Manuver politik terus dilancarkan Moeldoko CS untuk mengambil alih kepemimpinan partai demokrat dari tangan ketua umum yang sah (AHY) hasil kongres V Partai Demokrat 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (14/3/2020) tahun lalu.

Kengototan Moeldoko CS nampak terlihat, terus menggunakan upaya hukum sebagai instrumen. Padahal Menkumham menolak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, yang dianggap tidak memenuhi syarat (31/3) lalu.

Tidak puas dengan Dua Gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, kini Pro Moeldoko juga mengajukan Uji Materiil (Judicial Review) di Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menegaskan, “Dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, Gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan”

Ia menilai, uji materil yang dimasukan oleh mantan Kader (pro Moeldoko) tersebut masih saja mempermasalahkan SK Menkumham atas pengesahan AD/ ART Partai Demokrat yang dikeluarkan pada Mei 2020.

Menurutnya upaya tersebut sengaja mereka lakukan hanya untuk mencari pembenaran atas terselenggaranya KLB illegal dengan peserta abal-abal bulan Maret 2021 lalu.

“Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. SK Menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu. ‘Akrobat Hukum’ apalagi yang mereka mau pertontonkan ke publik?”, ungkap Didik, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Didik juga menjelaskan Menkumham mempunyai Tim Pengkaji Hukum yang kuat dan Prosedur berlapis dalam memeriksa keabsahan serta sinkronisasi peraturan perundangan undangan, sebelum Menteri mengeluarkan sebuah Surat Keputusan.

“Permohonan Judicial Review ini merupakan upaya ‘begal politik’ dengan modus memutar balikan fakta hukum, namun kami yakin Mahkamah Agung akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tegas Didik.

Ia juga meyakini para Hakim Agung mempunyai integritas dan profesionalisme yang baik.

“Sekali lagi, ini bukan masalah internal Partai, ini adalah upaya paksa untuk merobek Demokrasi dan kepastian hukum di Negeri Kita”, tutup Didik.

Sebagaimana diketahui permohonan Hak Uji Materiil (HUM) oleh Mantan Kader Demokrat telah dicantumkan pada laman resmi Mahkamah Agung RI dengan Nomor Perkara 39 P/HUM/2021 dengan Pemohon Muh. Isnaini Widodo dan Termohon Menkumham RI.

Terpopuler

Jadi Pembicara Kunci di Seminar DPP Golkar, Menteri Nusron: Reforma Agraria Upaya Mengurangi Kemiskinan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejagung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

KM Niki Sejahtera Terbakar di Laut Utara Selatan Masalembo, Ratusan Penumpang Dievakuasi ke Banjarmasin

Raker dengan Komisi II DPR RI Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, Prudent, dan Akuntabel

Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp5,71 Triliun, Menteri AHY Raih Penghargaan Outstanding in Land Law Enforcement

MENPORA “Zainudin Amali” Didesak Mundur Dari Jabatan, Zulkifli: Siapapun Yang Merendahkan Martabat Bangsa Indonesia Akan Berhadapan Dengan LMPP

Bersama Media, Bawaslu Kalsel Gelar Gathering Kawal Pilkada 2024

Sah! Pilkada Batola Paslon Bahrul Ilmi-Herman Susilo No 1, Mujiyat-Fahrin Nizar No 3 dan Rahmadian Noor-Sumarji No 2

Ombudsman RI Temukan Empat Potensi Maladministrasi dalam Program MBG

Presiden Bakal Melantik Kepala Daerah Terpilih Secara Serentak, Simak Tanggalnya

Kementerian Haji dan Umrah Setarakan Masa Tunggu Haji

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara pengukuhan dan pelantikan pengurus PGRI Kabupaten Banjar. Kepengurusan PGRI Banjar Resmi Dilantik Periode 2020 – 2025
Next Article Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie menyerahkan bantuan renovasi rumah kepada nenek Saniah (58) Warga Desa Melayu Ulu RT 02/01 Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar (23/9). Nenek Saniah Tempati Rumah Hasil Rehab

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

JMSI Kalsel Tancap Gas Susun Program Kerja Usai Terbitnya SK Kepengurusan
Berita Desember 13, 2025
Parade Natal
Parade Natal 2025 Jadi Simbol Harmoni dan Toleransi di Kalteng
Berita Desember 13, 2025
JMSI Kalsel
JMSI Kalsel Tancap Gas Susun Program Kerja Usai Terbitnya SK Kepengurusan
Berita Desember 13, 2025
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Tegaskan Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pendidikan
Berita Desember 13, 2025

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?