lenterakalimantan.com, RANTAU – Sat Narkoba Polres Tapin berhasil mengungkap 7 kasus penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu satu bulan, hal itu diungkapkan Kasat Narkoba AKP Ismet Wahyudi saat menggelar jumpa pers, Senin (27/09/2021).
“Sebanyak 8 bandar narkoba dibekuk di beberapa tempat berbeda di Kabupaten Tapin, ada 6 laki – laki dan orang perempuan,” kata Ismet Wahyudi kepada awak media.
Para bandar narkoba yang berhasil ditangkap dengan barang bukti itu, mereka paling banyak adalah pemain lama dan sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.
Yang berbeda dari penangkapan kali ini, para pengedar kita tangkap saat asik menggelar pesta narkoba di pondok – pondok yang sengaja mereka buat di perkebunan warga. Adanya di kebun karet dan ada yang di lahan pertanian.
“Modus ini telah lama dicurigai, namun saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti,” Ungkap AKP Ismet.
Namun, dengan kerja keras aparat, warung narkoba atau pondok – pondok yang menyediakan tempat pesta narkoba itu, akhirnya berhasil kita gerebek dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba dan alat hisap sabu.
Penggerebekan di desa Banua Halat, bahkan aparat sempat dihadang dengan senjata tajam, namun setelah diberikan tembakan peringatan, para tersangka akhirnya kabur dan berhasil dikejar dan ditangkap.
“Sekarang para tersangka telah diamankan di Polres Tapin untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” paparnya.